Jumat 05 Jun 2020 13:27 WIB

Pengamat Sebut Penerbitan Diaspora Bond Bisa Menolong APBN

Pemerintah telah memperlebar defisit APBN menjadi 6,34 persen dari PDB.

Diaspora Indonesia di Amerika Serikat (AS) dan Kanada, ilustrasi. Pemerintah akan menerbitkan diaspora bond pada November 2020.
Foto: Dok.KBRI Washington
Diaspora Indonesia di Amerika Serikat (AS) dan Kanada, ilustrasi. Pemerintah akan menerbitkan diaspora bond pada November 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur riset Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Piter Abdullah menyambut positif rencana pemerintah untuk menerbitkan diaspora bond berdenominasi rupiah. Penerbitan diaspora bond ini akan dilakukan pada November 2020 mendatang.

Piter mengatakan penerbitan diaspora bond merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN yang membengkak dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19. “Saya mengira itu ide yang baik karena pemerintah harus mengoptimalkan semua sumber-sumber yang bisa dimanfaatkan untuk membiayai APBN,” katanya saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (5/6).

Baca Juga

Pemerintah telah memperlebar defisit anggaran menjadi 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 1.039,2 triliun pada Rancangan APBN-Perubahan 2020 dari asumsi sebelumnya 5,07 persen PDB atau Rp 852,9 triliun.

Piter menuturkan penerbitan diaspora bond dilakukan oleh pemerintah karena kemampuan pasar dalam negeri sedang sangat terbatas akibat sedang terjadi kekeringan likuiditas. “Diperkirakan surat utang pemerintah di dalam negeri akan sangat jauh di bawah kebutuhan karena kemampuan investor dalam negeri sangat menurun akibat kondisi likuiditas yang mengering,” katanya.

 

Ia menyatakan sebenarnya pemerintah telah mengantisipasi potensi terjadinya kekurangan permintaan melalui Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang mengizinkan Bank Indonesia untuk membeli surat utang negara di pasar perdana. “Tapi BI dari awal sudah menyatakan tidak akan jor-joran untuk membiayai fiskal ini karena itu pemerintah berupaya mencari sumber-sumber lain yang potensial seperti diaspora,” katanya.

Di sisi lain, menurut Piter kemampuan diaspora untuk membiayai kebutuhan fiskal melalui diaspora bond tidak cukup besar jika dibandingkan dengan kebutuhan pemerintah yang mencapai Rp 1.039,2 triliun.

Ia mengatakan hal tersebut terjadi karena pembeli akan lebih berhati-hati dan berhitung dalam kondisi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini. “Bukan peminatnya yang kecil tapi potensi (yang didapat) tidak besar. Meskipun semua berminat tapi yang didapat tidak akan sebesar kebutuhan pemerintah,” ujarnya.

Piter memperkirakan potensi yang dapat dikumpulkan melalui penerbitan diaspora bond akan berada di kisaran Rp50 triliun sampai Rp100 triliun. “Namun sebesar apapun ini adalah menambah ragam atau alternatif sumber pembiayaan pemerintah. Menurut saya ini sangat baik yang perlu kita apresiasi,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement