Jumat 05 Jun 2020 13:19 WIB

THR ASN Kota Bandarlampung Tunggu DAU

THR pasti akan dibayarkan ketika DAU dari pemerintah pusat cair.

Logo Kota Bandarlampung
Foto: Blogspot
Logo Kota Bandarlampung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Wali Kota Bandarlampung Herman HN segera menyurati pemerintah pusat terkait tertahannya Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah daerah setempat. Karena hal itu menyebabkan tertundanya tunjangan hari raya (THR) para aparatur sipil negara (ASN) Kota Bandarlampung.

Herman mengatakan, dua bulan DAU tertahan di pusat sangat berpengaruh bagi roda pemerintahannya. Sekitar Rp 27 miliar pada Mei tertahan, begitu pula bulan Juni sebesar Rp 27 miliar kembali tertahan, sehingga THR ASN Kota Bandarlampung tidak bisa dibayarkan.

Baca Juga

Ia membantah isu pengalihan dana THR untuk pegawai negeri di lingkungan Pemkot setempat guna membayar insentif RT, Bhabinkatibmas, dan Babinsa."THR pegawai itu senilai Rp 38 miliar tentunya tak sebanding dengan total insentif bagi RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang Rp 9 miliar," kata dia.

Herman menegaskan THR semua ASN Pemkot Bandarlampung pasti akan dibayarkan ketika DAU dari pemerintah pusat cair. Sebab jika Pemkot menalanginya dulu, keuangan Pemkot saat ini sedang kolaps.

 

"Namun tunjangan kinerja mereka tetap kami keluarkan untuk menutupi THR sebesar Rp 10 miliar," kata dia.

Herman juga mengungkapkan saat ini pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandarlampung mengalami penurunan drastis selama masa pandemi Covid-19 menjadi Rp 300 juta dari sebelumnya Rp 1,5 miliar per hari. "PAD kami dari semua sektor turun jauh akibat pengaruh Covid-19 karena banyak perusahaan yang menutup tempat usahanya," kata Herman.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement