Jumat 05 Jun 2020 12:51 WIB

Sholat Jumat yang Sudah Mulai Digelar Hari Ini

Sejumlah masjid terapkan protokol kesehatan sangat ketat saat sholat Jumat.

Suasana shalat Jumat di Masjid Cut Mutia Jakarta pada Jumat, (5/6). Protokol kesehatan dilakukan guna mencegah penularan virus corona di lingkungan Masjid.
Foto: Republika/Rizky Surya
Suasana shalat Jumat di Masjid Cut Mutia Jakarta pada Jumat, (5/6). Protokol kesehatan dilakukan guna mencegah penularan virus corona di lingkungan Masjid.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Dadang Kurnia, Antara

Jumat ini merupakan hari pertama bagi sebagian masjid di Tanah Air membuka kembali pintunya untuk menggelar sholat berjamaah. Aturannya masjid boleh menggelar sholat Jumat berjamaah namun dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga

Salah satu masjid yang hari ini mulai diramaikan jamaah adalah Masjid Cut Meutia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. "Jamaah datang kemari dicek suhu badan. Ada alat lengkap. Alat cuci tangan ada. Ada empat tempat duduk jamaah di luar masjid samping dan belakang. Wudhu dibatasi tidak langsung ramai semuanya bisa masuk," kata Sekretaris Yayasan Majid Cut Meutia, M Ashraf Ali pada wartawan, Jumat (5/6).

Saat sholat pengaturan jarak jamaah juga sudah diberlakukan.  "Jamaah diatur saat sholat. Jaga jarak dan wajib gunakan masker. Lalu diatur safnya jarak satu meter antar jamaah. Di depan kosong posisi silang sehingga ketika sujud kepala jamaah tak menyentuh kaki jamaah di belakangnya," ujar Ashraf.

 

Pengurus Masjid juga baru membuka pintu sekitar 30 menit sebelum adzan. Kemudian masjid sudah tutup lagi 30 menit usai ibadah dilakukan. Tujuannya agar jamaah tak terus berkumpul di areal Masjid.

"Sebelum dan setelah ibadah di masjid selalu dibersihkan desinfektan, karena tidak gunakan karpet. Mudah-mudahan semua jamaah bisa ikuti ketetapan ini," harap Ashraf.

Ashraf menyebut sholat Jumat kali ini hanya boleh dihadiri oleh 500 sampai 1.000 jamaah. Jumlah ini berkurang jauh dari kapasitas total masjid sekitar lima ribu orang dalam kondisi normal.

"Kami laksanakan sholat Jumat satu kali dan apabila di dalam masjid atau di lantai dua sudah penuh nanti kita siapkan di halaman, ini cukup luas buat menampung jamaah," ujar Ashraf.

Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya juga kembali menggelar sholat Jumat setelah sekitar lima pekan absen. Sesuai aturan, masjid berkapasitas 40 ribu orang tersebut, hanya membolehkan 4.000 jamaah yang mengikuti sholat Jumat, atau hanya 10 persen dari kapasitas.

"Hari ini kita mulai kembali menggelar Sholat Jumat. Kapasitasnya 1:10. Jadi dari kapasitas 40 ribu, kita hanya menampung 4 ribu jamaah," kata Humas Masjid Nasional Al Akbar Surabaya Helmy M Noor.

Helmy mengungkapkan, pihaknya juga telah menyiapkan berbagai protokol guna mencegah penularan Covid-19. Salah satunya, kotak infak keliling yang tidak dijalankan, dan diganti dengan e-infak atau barcode. Artinya, infak tetap bisa dilakukan hanya melalui internet.

Selain itu, lanjut Helmy, pengurus masjid juga melakukan pengawasan ketat terkait penerapan jaga jarak di area wudhu atau area lainnya. Pengurus juga menyiapkan sabun untuk mencuci tangan di area wudhu dan toilet.

Selain itu, jamaah diwajibkan membawa masuk alas kaki dan disimpan di samping shaf sholat. Nantinya pengurus masjid akan menyiapkan kantong keresek sebagai tempat penyimpanan alas kaki. Tujuannya, agar tidak terjadi kerumunan usai sholat ketika jamaah mencari alas kaki yang digunakannya.

Tak ketinggalan hand sanitizer diletakkan di tiga pintu masuk. Karena dari 45 pintu masjid yang ada, hanya tiga yang dibuka. Pengurus juga nantinya akan melakukan pemeriksaan suhu badan. Sebelum masuk masjid, jamaah diharuskan melewati bilik sterilisasi

Pengurus bahkan menyiagakan tiga dokter, dilengkali klinik dan dua ambulans. Jamaah, muadzin, khotib, dan imam wajib mengenakan masker. Selain itu, durasi khutbah juga diperpendek. Begitu pun bacaaan imam sholat yang menggunakan surat-surat pendek.

Selain itu, shaf berjarak 2,5 meter. Petugas layanan jamaah juga mengenakan face shield.

"Insya Allah Masjid Al-Akbar menjasi satu-satunya masjid di Surabaya yang menerapkan protokol super ketat seperti ini," ujar Helmy.

Belum semua masjid namun sudah menggelar sholat Jumat. Masjid Istiqlal belum menyelenggarakan sholat Jumat meski tempat ibadah di DKI Jakarta sudah diizinkan untuk ibadah rutin saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju normal baru. "Kami belum menggelar Jumatan untuk umum," ujar Kepala Bagian Protokol Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah.

Abu mengatakan, Masjid Istiqlal masih dalam tahap renovasi sehingga kegiatan ibadah belum dilaksanakan. Renovasi diperkirakan akan rampung pada akhir Juli 2020.

"Sudah tahap akhir, 90 persen lebih. Juli diagendakan selesai dan diserahterimakan," kata Abu.

Takmir Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta menyatakan belum akan menggelar sholat Jumat berjamaah untuk pekan ini. Alasannya, masih mengurus Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid-19.

"Hari ini kami mengajukan surat itu. Kami mengajukan ke gugus tugas provinsi karena kami masjid raya," kata Ketua Takmir Masjid Gedhe Kauman Azman Latif saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.

Menurut Azman, hal itu sebagai wujud kepatuhan terhadap peraturan yang dibuat pemerintah sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2020 Tentang Panduan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah. "Ya ketentuannya kan memang harus dapat izin dulu dari gugus tugas," kata dia.

Menurut Azman, selain mengurus Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid-19, pihak takmir masjid saat ini sedang menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaksanaan sholat berjamaah.

Sejumlah perlengkapan seperti sabun, alat thermogun atau alat pengukur suhu tubuh, plastik untuk sandal para jamaah serta memberikan penanda untuk mengatur jarak jamaah sesuai protokol kesehatan. "Selain sholat Jumat, untuk jamaah sholat lima waktu juga kami belum gelar," kata dia.

Kepala Seksi Kemasjidan, Hisab Rukyat, dan Pembinaan Syariah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY Yosep Muniri membenarkan bahwa saat ini masjid atau rumah ibadah lainnya, termasuk mushola diminta untuk mengurus Surat Keterangan Rumah Ibadah Aman Covid sebelum membuka aktivitas berjamaah sholat Jumat kembali.

Surat itu, kata dia, sebagai jaminan bahwa tempat ibadah serta kondisi lingkungannya memang aman dari risiko penularan Covid-19. "Regulasinya harus memproses dulu Surat Keterangan dari Gugus Tugas Covid. Kami mengimbau terlebih dahulu untuk mempersiapkan masjid memenuhi persyaratan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam SE Menag tersebut," kata dia.

Ia mengakui saat ini sudah ada panduan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai tata cara beribadah, termasuk sholat Jumat. Kendati demikian pelaksanaannya tetap mengacu pada kondisi zona wilayah setempat.

"Agar akurasi zonasi lebih akurat berdasarkan situasi lingkungan dan jamaah masjid yang bersangkutan, maka proses harus ditempuh sebagaimana SE Menag tersebut (pengurusan surat keterangan bebas Covid-19)," kata dia.

Oleh sebab itu, dengan mengacu SE Menag itu, ia juga meminta seluruh masjid atau mushala yang tetap menggelar shalat Jumat berjamaah sebelum mendapatkan surat keterangan aman Covid agar memastikan protokol kesehatan terpenuhi.

"Jangan sampai terjadi ke depan ada klaster baru, apalagi dari komunitas jamaah masjid. Kami ingin masjid dan umat Islam menjadi contoh terbaik pencegahan penularan Covid-19 dalam suasana yang tetap produktif di masa pandemi ini," kata dia.

photo
Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, laksanakan shalat Jumat dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jamaah Jumat dibatasi jarak satu meter satu sama lain. Jumat (5/6). - (Republika/Zainur mahsir ramadhan)

Pengurus Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia akan membantu sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah berjamaah di masjid. Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni dalam acara bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Jakarta, mengemukakan perlunya panduan pelaksanaan ibadah praktis bagi warga Muslim.

Ia mengatakan bahwa dalam pertemuan-pertemuan virtual dengan pengurus masjid antara lain mengemuka pertanyaan mengenai hukum sholat berjamaah dengan jarak aman sesuai protokol pencegahan penularan Covid-19. Meski warga umumnya sudah mengetahui pentingnya menjaga jarak fisik dengan orang lain untuk menghindari penularan Covid-19, ia melanjutkan, masih ada perbedaan pendapat di kalangan warga mengenai jarak antar-anggota jamaah sholat. Sebagian berpendapat shaf sholat berjamaah harus tetap rapat.

"Memang perlu ada pencerahan. Dewan Masjid Indonesia hanya memberikan elaborasi saja agar ada pemahaman yang cukup di masyarakat," katanya.

Ia menjelaskan, dalam keadaan pandemi Covid-19 seperti sekarang jarak satu meter antar-anggota jamaah shalat sudah rapat. "Tidak harus berapatan tubuh. Ini harus menjadi kebiasaan baru yang tidak terjadi sebelumnya," tuturnya.

Imam mengemukakan bahwa pemulihan kegiatan ibadah berjamaah mungkin belum dilakukan di semua masjid pada Jumat. "Sebagian jamaah ada yang masih ingin sholat di rumah karena pertimbangan keamanan," ujarnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan persiapan pelaksanaan penetapan program masyarakat produktif yang aman dari Covid-19 di 102 kabupaten/kota telah dimulai. "Berdasarkan laporan yang kami terima, kebijakan tersebut telah mendapat respons baik oleh para pemimpin daerah di 102 kabupaten/kota," kata Doni melalui siaran pers.

Doni mengatakan pelaksanaan program masyarakat produktif yang aman dari Covid-19 akan berlaku bagi daerah yang berada di zona hijau dan tidak terdapat kasus Covid-19. Para pimpinan daerah di wilayah tersebut akan diberikan kewenangan untuk memulai prakondisi.

Selanjutnya, para pimpinan daerah mengupayakan persiapan dengan seksama dan membangun komunikasi dengan semua kelompok masyarakat serta bergotong royong sebelum menjalankan kegiatan masyarakat produktif yang aman dari Covid-19. "Hingga saat ini laju peningkatan kasus di beberapa daerah sudah bisa ditekan, meskipun di beberapa daerah lainnya masih belum maksimal," tuturnya.

Hingga Kamis (4/6) pukul 12.00 WIB, jumlah konfirmasi positif Covid-19 bertambah 585 orang menjadi 28.818 orang, sementara yang sembuh bertambah 486 orang menjadi 8.892 orang. Penambahan kasus positif terbanyak terjadi di Kalimantan Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara. Sementara itu, terdapat 19 provinsi yang melaporkan penambahan kasus positif di bawah 10, dan 11 provinsi yang melaporkan tidak ada penambahan kasus positif baru.

photo
Presiden Joko Widodo dan New Normal (Ilustrasi) - (republika/mgrol100)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement