Jumat 05 Jun 2020 10:20 WIB

Tempat Ibadah Kota Tangerang Siap Ikuti Protokol Kesehatan

Mayoritas tempat ibadah di kota Tangerang dibuka secara bertahap.

Mayoritas tempat ibadah siap menjalankan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Foto: ilustrasi masjid di Kota Tangerang)
Foto: ANTARA/FAUZAN
Mayoritas tempat ibadah siap menjalankan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Foto: ilustrasi masjid di Kota Tangerang)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengungkapkan, hasil dari peninjauan ke lapangan secara langsung, mayoritas tempat ibadah siap menjalankan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ia bersama beberapa pihak meninjau langsung untuk memastikan hal tersebut.

"Di masjid sudah bagus kesiapannya, mulai dari jarak antar jamaah dan kebersihan masjidnya, makanya kita cek semua, mulai dari masjid, gereja dan juga vihara. Karena di Kota Tangerang ada banyak agama, begitupun tempat ibadahnya," ungkap Wali Kota Arief di Tangerang, Banten, Jumat (5/6).

Baca Juga

Arief mengapresiasi kesadaran dan kesiapan dari berbagai pengelola tempat ibadah untuk menjaga agar umatnya bisa tetap beribadah di tengah pandemi COVID-19. Kelonggaran dibukanya tempat ibadah sudah disambut baik dengan siapnya protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah.

Selain Masjid Jami Al-Jihad, Tiga Pilar Kota Tangerang juga meninjau sarana peribadatan lain di wilayah Kecamatan Periuk, seperi Vihara Punna Sampada dan Gereja Pantekosta. Sementara, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, juga memantau kesiapan rumah ibadah di Kecamatan Karang Tengah dan Pinang seperti Masjid Agung Al-Ikhlas, Masjid Al-Jannah, Masjid At-Taqwa dan Pondok Pesantren Daarusshulton.

Pembukaan tempat ibadah di Kota Tangerang dilakukan secara bertahap mengikuti kesiapan masing-masing tempat pengurus untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement