Jumat 05 Jun 2020 10:04 WIB

Amankan Sabu 402 Kg, Legislator: Pertahankan Kinerja Polri

Tidak ada toleransi sekecil apa pun untuk kejahatan narkoba di Indonesia.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menunjukkan barang bukti sabu seberat 402,38 kilogram di sebuah perumahan elit di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6).
Foto: Republika/riga nurul iman
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi menunjukkan barang bukti sabu seberat 402,38 kilogram di sebuah perumahan elit di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III (Hukum) DPR RI Herman Herry meminta Polri terus mempertahankan kinerja setelah  menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 402 kilogram di Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/6). 

"Saya berharap kinerja seperti ini bisa dipertahankan dan ditingkatkan sesuai prinsip bahwa tidak ada toleransi sekecil apa pun untuk kejahatan narkoba di Indonesia," kata Herman Herry dalam pernyataan yang diterima Republika, Kamis (4/6)

Selain barang bukti seberat 402 kg, Satgas Khusus Polri juga mengamankan 6 tersangka pelaku. Ia memberikan, apresiasi tinggi kepada Kabareskrim dan Kasatgassus Polri. Keberhasilan ini, dinilai Herman, merupakan pencapaian luar biasa.

"Dalam kurun waktu kurang dari dua minggu, Satgassus Polri kembali membongkar penyelundupan narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang luar biasa besar," ujarnya. 

Herman Herry juga menyebut bahwa kinerja yang diperlihatkan Satgassus kali ini disetarakan dengan penyelamatan terhadap jutaan masyarakat Indonesia.

"Perhitungannya begini, satu kilogram sabu itu bisa dipakai oleh 4 ribu jiwa. Dikalikan dengan total barang bukti kali ini, artinya 1.608.000 jiwa terselamatkan," kata politikus asal Ende, Nusa Tenggara Timur, tersebut.

Sebelum pengungkapan ini, Satgassus Polri juga mengungkap dan menangkap sindikat narkoba jenis sabu jaringan internasional asal Iran dengan barang bukti 821 kg. Ketika itu, Satgassus juga menangkap 2 orang tersangka, yaitu BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

"Pengungkapan demi pengungkapan ini merupakan rangkaian kerja yang baik dari Polri, khususnya Bareskrim dan Satgassus," kata Herman Herry.

Herman juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga untuk mendukung kinerja kepolisian. Hal ini tak lain karena upaya pemberantasan narkoba di Indonesia harus lebih dipertegas demi menyelematkan masa depan generasi penerus bangsa.

"Upaya pemberantasan yang lebih terstruktur dan tegas akan menyelematkan lebih banyak jiwa lagi sehingga di masa depan Indonesia akan benar-benar terbebas dari jerat narkoba," kata Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement