Jumat 05 Jun 2020 08:49 WIB

Pemkot Surabaya Terus Lakukan Penataan Pasar

Penataan pasar dilakukan dengan mengedepankan physical distancing.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus Yulianto
Pedagang melayani pembeli di pasar tumpah di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Pedagang melayani pembeli di pasar tumpah di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemkot Surabaya terus melakukan penataan pasar-pasar di Kota Pahlawan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Penataan tidak harus dilakukan dengan penutupan pasar yang itu bisa merugikan pedagang. 

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, sementara ini, pasar yang sudah ditata dan sudah melakukan Physical distancing. Di antaranya adalah Pasar Karang Menjangan, Pasar Pegirian, dan Pasar Tembok Dukuh.

“Sedangkan yang sedang proses ditata atau akan menyusul ditata adalah Pasar Nyamplungan, Pasar Pakis, dan Pasar Pulo Wonokromo. Kami juga sudah melakukan pengawasan di 31 pasar yang ada di beberapa kecamatan,” kata Eddy, di Surabaya, Kamis (4/6).

Menurut Eddy, penataan yang dilakukan adalah mengedepankan physical distancing, sehingga Satpol PP dan jajaran lainnya menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di jalan. Sedangkan di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak atau stand untuk berjualan.

“Jadi, para pedagang yang ada di dalam pasar, beberapa kami minta untuk berjualan di luar atau di jalan, karena di dalam sudah penuh kalau ditata,” kata dia.

Adapun petak atau stand yang digaris-garis itu berukurang sekitar 2x2 meter yang memiliki jarak antar pedagang. Sehingga antara pedagang yang satu dengan yang lainnya ada jarak dan physical distancing bisa dilakukan. “Hal ini sangat penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di pasar-pasar,” ujarnya.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Agus Hebi Djuniantoro memastikan, Pemkot Surabaya tidak akan melakukan penutupan pasar. Sebab, apabila menutup pasar, para pedagang ini akan mencari tempat lain untuk bisa berjualan, sehingga hal itu akan menjadi masalah baru.

Hebi menjelaskan, lebih detail tentang penataan pasar itu. Ia memastikan bahwa yang ditata atau diatur adalah kebiasaan baru bagi pedagang dan pembeli. Seperti harus menggunakan APD, membiasakan hidup bersih, dan selalu menjaga physical distancing.

“Kami juga mengatur pembatasan pengunjung pasar, warga senior di atas 60 tahun, ibu hamil, balita, warga yang punya penyakit dalam, disarankan untuk tidak pergi ke pasar dulu,” kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement