Jumat 05 Jun 2020 06:37 WIB

Pengungkapan Kasus Narkoba Ratusan Kilogram Diapresiasi

Komisi Hukum DPR meminta para pelaku dihukum seberat-beratnya.

ANggota Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh
Foto: istimewa/doc pribadi
ANggota Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan jajaran kepolisian atas pengungkapan kasus narkoba dalam beberapa hari terakhir. Terakhir, Tim Satgasus Bareskrim Polri berhasil membongkar upaya penyelundupan 402,38 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Timur Tengah.

Khairul Saleh menuturkan, tidak hanya kemarin, kepolisian juga berhasil melakukan pengungkapan besar kasus narkoba di Serang, Banten, dengan barang bukti 821 kg sabu pada Sabtu (23/5). Dengan hasil pengungkapan keduanya, kepolisan sudah berhasil mengamankan upaya penyelundupan sabu seberat 1,2 ton.

“Saya memberikan apresiasi atas kerja tim narkoba yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit didampingi Kasatgassus Polri Brigjen Ferdy Sambo,” kata Pangeran kepada Republika.co.id, Jumat (5/6).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengapresiasi komitmen Polri yang tegas memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Terlebih, berdasarkan catatan kepolisian, pihaknya berhasil mengamankan 6,9 ton narkoba yang coba diselundupkan ke Indonesia rentang Januari hingga Juni ini.

Dengan capaian ini, anggota DPR daerah pemilihan 1 Kalimantan Selatan ini menilai kinerja Polri luar bisa terhadap kasus narkoba. “Penegakan hukum narkoba ini tentunya terus dioptimalkan,” kata Sultan Banjar, Kalimantan Selatan ini.

Khairul Saleh mengingatkan agar jajaran kepolisian terus mempertahankan kinerja mereka terhadap pengungkapan kasus narkoba. Sebab, kasus narkoba di Indonesia dinilai sangat mengkhawatirkan. Terlebih, barang haram ini menyasar siapapun, termasuk artis peran di Indonesia. “Walaupun saat ini Indonesia masih mengalami pandemi Covid-19,” kata dia.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap kasus narkoba harus dilakukan dengan tegas. Khairul Saleh meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman berat terhadap para pelaku penyelundupan kasus narkoba. Bahkan, kalau perlu, para pengedar yang terbukti mendapat hukuman mati.

Selain merusak generasi di Indonesia, pengedar narkoba juga dinilai memanfaatkan kondisi masyarakat yang tengah berjuang melawan dampak pandemi Covid-19. “Yang pantas, para pelakunya diberikan hukuman seberat-beratnya,” tegas Pangeran Khairul Saleh.

Tim Satuan Tugas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu berjumlab ratusan kilogram yang disimpan di sebuah rumah di perumahan elit di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang disita cukup banyak mencapai sebanyak 402,38 kilogram dan diduga berasal dari jaringan internasional timur tengah.

"Pengungkapan ini hasil rangkaian kegiatan satgas khusus Bareskrim Mabes Polri didalamnya beberapa anggota pilihan dari mabes, Polda Metro dan dilibatkan Polda Jabar," ujar Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Kamis (4/6). Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari penangkapan terakhir pada 22 Mei 2020 di Banten.

Di daerah itu kata Sigit, petugas mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram. Selanjutnya pada Rabu (3/6) sore anggota satgasus Bareskrim berhasil mengamankan pelaku yang didalami lebih lanjut mendapatkan sabu-sabu berat 402,38 kilogram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement