Jumat 05 Jun 2020 06:36 WIB

New Normal, DIY Rencanakan Belajar di Sekolah Hanya 3,5 Jam

The New Normal ini rencananya akan diterapkan pada Juli 2020 nanti di DIY.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Agus Yulianto
Anak belajar di sekolah. (Ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty Lalang
Anak belajar di sekolah. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemda DIY merencanakan proses belajar mengajar di sekolah akan dilakukan dengan menerapkan sistem shift pada The New Normal nanti. Satu shift proses belajar mengajar dibatasi hanya selama 3,5 jam.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, standard operational procedure (SOP) untuk penerapan The New Normal di berbagai bidang sendiri telah disusun, termasuk bidang pendidikan dan saat ini SOP tersebut dalam tahap pematangan. The New Normal ini rencananya akan diterapkan pada Juli 2020 nanti di DIY.

"Disimulasikan sekolah satu shift itu 3,5 jam saja tanpa istirahat, anak masuk kemudian selama 3,5 jam langsung pulang. Nanti ada waktu jeda satu atau dua jam untuk ganti sesi berikutnya 3,5 jam lagi," kata Aji di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/6).

Dengan diberlakukannya sistem shift ini, diharapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 dapat dijalankan dengan optimal. Terutama dalam jaga jarak fisik.

 

"Protokolnya sama dengan yang lain, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Persoalan nati sekolah membuat SOP sendiri, misalnya pakai penutup wajah atau harus pakai lengan panjang atau ada pembelajaran online itu di masing-masing sekolah," ujarnya.

SOP yang sudah disusun ini akan dipastikan pekan depan dengan memberikan draft Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sehingga, pekan depan kepastian SOP tersebut disahkan oleh Gubernur DIY atau harus diperlukan perbaikan sebelum The New Normal diterapkan pada Juli nanti.

"Terkumpul semua (SOP) sampai ke detail, bahan ini yang kita pakai untuk konsultasi kepada gubernur. Nanti masukan dari gubernur seperti apa, lalu setelah ada masukan kita nanti lakukan semacam uji publik," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement