Jumat 05 Jun 2020 05:53 WIB

DPR Minta New Normal Sektor Pendidikan Dikaji Mendalam

DPR terima banyak keluhan soal kekhawatiran anak soal era normal baru pendidikan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta agar kenormalan baru atau new normal di sektor pendidikan dikaji lebih mendalam. Menurutnya, keselamatan siswa harus jadi prioritas.

"Masih harus didetailkan, karena menyangkut berbagai aspek, salah satunya ya aspek keamanan anak-anak. Saya mendapatkan banyak pertanyaan dan keluhan terkait hal ini," ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (4/6).

Untuk membuat pendidikan anak tetap terpenuhi, ia mendorong tetap dilakukannya pembelajaran jarak jauh. Kementerian terkait dapat saling berkoordinasi, agar implementasinya di lapangan dapat berjalan baik. "Saya ingin Kementerian pendidikan bekerjasama dengan kementerian Kominfo, membuat jaringan khusus pendidikan. Interaksi sekolah tetap berlangsung seperti biasa, tapi jarak jauh," ujar Dasco.

Dengan begitu, para siswa tetap dapat mengenyam pendidikan dengan baik. Upaya ini sekaligus mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan pendidikan. "Jangan biarkan pendidikan anak bangsa terbengkalai, tapi jangan juga membiarkan anak-anak ada dalam ancaman virus yang berbahaya ini," tegas politikus Partai Gerindra itu.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menolak usulan Ikatan Guru Indonesia (IGI) untuk menggeser awal tahun ajaran baru dari pertengahan Juli 2020 ke awal Januari 2021. Kemendikbud menegaskan tahun ajaran baru 2020/2021 dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

"Kami tidak memundurkan tahun ajaran baru ke Januari 2021," ujar Plt Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad.

Ia mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat tahun ajaran baru tidak dimundurkan. Pertama, kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan dan sebentar lagi pengumuman kelulusan SD. Artinya, kalau lulus dan tahun ajaran baru digeser maka anak yang lulus tersebut tak jelas kelanjutan pendidikannya jika tahun ajaran baru diundur. Termasuk juga perguruan tinggi yang sudah melakukan seleksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement