Jumat 05 Jun 2020 03:01 WIB

Polda Metro Jaya Siap Kawal Pembukaan Mal di Jakarta

Polda Metro Jaya siap mengawal pembukaan mal dan tempat perbelanjaan di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (tengah)
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, jajarannya siap mengawal pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di wilayah Jakarta pada 15 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan akan membuka mal pada pertengah bulan ini, seiring berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta.

"Setiap ada keramaian, TNI, Polri akan melakukan pengawasan pengamanan untuk melakukan kegiatan pendisiplinan," kata Nana saat meninjau pos penyekatan di jalur akses menuju Jakarta di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/6).

Baca Juga

Kapolda Metro mengatakan jajarannya telah menerima informasi mengenai tahapan pembukaan kembali sejumlah aktivitas di wilayah DKI Jakarta, termasuk mal yang rencananya akan dilakukan pada 15 Juni. "Untuk pembukaan mal sampai saat ini belum ada. Kita masih menunggu, kan ada fasenya. Rencananya tanggal 15 (Juni 2020)," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan pembukaan kegiatan sosial ekonomi secara bertahap pada masa transisi fase I Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan protokol kesehatan yang ketat. Untuk mengetahui jadwal pembukaan fase pertama PSBB transisi yakni:

I. Pekan pertama dari tanggal 5 sampai dengan 7 Juni 2020, dari hari Senin-Jumat dan Sabtu-Minggu yang mulai dibuka:

1. Tempat atau kegiatan ibadah di rumah ibadah

2. Fasilitas olahraga luar ruangan

3. mobilitas kendaraan pribadi

4. mobilitas kendaraan umum massal

5. Taksi konvensional dan daring.

II. Pekan kedua tanggal 8-14 Juni 2020, dari hari Senin-Jumat mulai dibuka :

1. Perkantoran

2. Rumah makan (mandiri)

3. Perindustrian

4. Pergudangan

5. Pertokoan/retail/showroom/ yang berdiri sendiri.

6. Layanan pendukung seperti bengkel, servis, fotokopi, dan lain-lain.

7. Museum, galeri

8. Perpustakaan

9. Ojek daring maupun pangkalan

Hari Sabtu-Minggu mulai dibuka:

1. UMKM binaan Pemprov DKI (lokasi binaan/sementara)

2. Taman, RPTRA

3. Pantai

III. Pekan Ketiga tanggal 15-21 Juni 2020, dari hari Senin-Jumat mulai dibuka:

1. Pasar, pusat perbelanjaan, mall (bukan pangan)

Hari Sabtu-Minggu mulai dibuka:

1. Taman rekreasi dalam ruangan

2. Taman rekreasi luar ruangan

3. Kebun binatang

IV. Pekan Keempat tanggal 22-28 Juni 2020

Semua kegiatan pada fase I dibuka.

V. Akhir Juni akan dilakukan evaluasi Fase Pertama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement