Kamis 04 Jun 2020 19:27 WIB

Masa Transisi Fase Pertama di Jakarta, Masjid Dibuka

Tempat ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas merapikan jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Warga melaksanakan salat zuhur di beranda Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Petugas merapikan jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Warga melaksanakan salat zuhur di beranda Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

Warga melaksanakan salat zuhur di beranda Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan (FOTO : Antara/Puspa Perwitasari)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas merapikan jarak untuk salat di Masjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi fase pertama, yaitu dengan mengizinkan tempat dan kegiatan ibadah dibuka untuk kegiatan rutin dengan menerapkan protokol kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement