Kamis 04 Jun 2020 16:37 WIB

Masjid Agung Tasikmalaya Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

Penerapan protokol kesehatan pada fase new normal di Masjid Agung sudah diterapkan.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memantau langsung penerapan protokol kesehatan di Masjid Agung Tasikmalaya ketika fase new normal di Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum memantau langsung penerapan protokol kesehatan di Masjid Agung Tasikmalaya ketika fase new normal di Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum medatangi Masjid Agung Tasikmalaya, Kamis (4/6). Kedatangan itu untuk memantau langsung penerapan kenormalan baru (new normal) atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tempat ibadah di wilayahnya. 

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan pada fase new normal di Masjid Agung Tasikmalaya sudah diterapkan dengan baik. "Alhamdulillah ada ketaatan dalam penerapan protokol kesehatan," kata dia, Kamis.

Baca Juga

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Uu mencoba beberapa fasilitas yang disediakan Masjid Agung Tasikmalaya untuk para jamaah selama pandemi Covid-19. Misalnya, ia mencoba langsung bilik steriliasi yang disediakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Tasikmalaya sebelum memasuki tempat ibadah.

Tak hanya itu, ia juga secara simbolis memasang tanda batas antarjamaah yang ingin sholat di Masjid Agung Tasikmalaya. Ia berharap, setiap jamaah yang datang bisa tetap menerapkan protokol kesehatan. Dengan begitu, tidak terjadi penularan Covid-19 di rumah peribadatan.

 

Rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tak hanya melakukan pemantauan ke Masjid Agung Tasikmalaya, melainkan juga ke gereja. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat peribadatan di Kota Tasikmalaya telah dilakukan dengan baik.

Sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman juga telah melakukan pemantauan ke Masjid Agung Tasikmalaya jelang memasuki fase new normal pada Ahad (31/5). Ia mengatakan, wilayahnya telah ditetapkan masuk ke dalam level 2 atau zona biru (moderat) penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Karena itu, Tasikmalaya dipersilakan melaksanakan fase new normal.

Artinya, kegiatan ibadah di sarana ibadah seperti masjid dan gereja diperbolehkan asal tetap menerapkan protokol kesehatan. "Kita sudah cek kesiapan di Masjid Agung Tasikmalaya. DKM juga siap mengawasi penerapan protokol kesehatan di masjid," kata dia, belum lama ini.

Ia menyebutkan, protokol kesehatan yang harus dilakukan di rumah ibadah antara lain, tetap mengenakan masker, menjaga jarak satu sama lain (physical distancing), serta membawa pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Sementara pengelola diharusnya menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan mengawasi protokol kesehatan berjalan di lingkungannya.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, yang merupakan Ketua DKM Masjid Agung Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, diperbolehkannya kegiatan di Masjid Agung Tasikmalaya sementara hanya untuk ibadah wajib. Sementara ibadah lainnya yang mengundang banyak jamaah masih belum diperkenankan. "Kalau pengajian atau tabligh akbar masih belum dulu. Kita lakukan bertahap," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement