Kamis 04 Jun 2020 14:50 WIB

Firli Ungkap Hasil Pertemuannya dengan Mahfud MD

Firli mengatakan, KPK selalu hadir dalam rangka pemberantasan korupsi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Ketua KPK Firli Bahuri.
Foto: @mohmahfudmd
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Ketua KPK Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Firli Bahuri mengatakan pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk memastikan tugas pokok KPK tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19. "Kami ingin memastikan bahwa tugas pokok KPK, walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 itu tetap berjalan," kata Firli saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).

Firli mengatakan, KPK akan selalu hadir dalam rangka pemberantasan korupsi berupa pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan. "Jadi, tidak ada boleh yang terganggu dan tidak ada boleh yang tertunda," ucap mantan kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri itu.

Selain itu, menurut Firli, pertemuannya dengan Mahfud juga untuk silaturahim pasca-Hari Raya Idul Fitri. "Karena kami tidak bisa melaksanakan kegiatan itu," tuturnya.

Sebelumnya, Mahfud MD mendorong KPK terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Mahfud menegaskan hal itu, usai bertemu Firli di ruang kerjanya, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/6). "Kita bicara soal tugas dalam bidang hukum, saya mendiskusikan beberapa hal yang masih diperlukan untuk kita lakukan dalam proses penegakan hukum," ujarnya.

Mahfud menambahkan, Pemerintah siap membantu para penegak hukum dalam mewujudkan Indonesia maju bebas korupsi. "Prinsipnya kita dorong penegakan hukum, apa yang bisa dibantu oleh Pemerintah terhadap KPK dalam kerangka penegakan hukum tanpa harus ikut campur dalam proses projustitianya," ujar Mahfud.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement