Kamis 04 Jun 2020 12:11 WIB

Wapres: New Normal Momen Pengembangan Ekonomi Syariah

Ekonomisyariah juga harus disertai dengan pengembangan teknologi digital.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat telekonferensi dari Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta, pada Maret lalu.  Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, pandemi Covid-19 juga memberikan peluang bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Foto: dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden KH Maruf Amin saat telekonferensi dari Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta, pada Maret lalu. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, pandemi Covid-19 juga memberikan peluang bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin mengatakan, meskipun pandemi Covid-19 menimbulkan dampak luas dan multidimensi pada kehidupan masyarakat. Namun, pandemi Covid-19 juga memberikan peluang bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Ia mengatakan, rencana pemberlakuan kenormalan baru atau new normal menjadi momentum untuk mengembangkan industri produk halal. Sebab, aspek kesehatan dan higienitas menjadi hal yang mutlak dalam pemberlakuan kenormalan baru atau new normal.

Baca Juga

"Disinilah peluang industri produk halal yang jika diterapkan secara baik, insya Allah dapat menjadi pilihan," ujar Kiai Ma'ruf saat menjadi narasumber seminar virtual Ekonomi Syariah di Indonesia: Kebijakan Strategis Menuju Era New Normal yang digelar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis (4/6).

Selain itu, Kiai Ma'ruf mengatakan, produk-produk yang berhubungan dengan kesehatan juga menjadi peluang baru. Hal ini bisa dimanfaatkan pelaku ekonomi syariah dapat turut menyediakan berbagai produk dan jasa yang terkait. Seperti penyediaan masker, hand sanitizer, dan pelindung wajah (face shield

"Apalagi barang-barang itu sebagian besar dapat dikerjakan oleh UMKM," kata Kiai Ma'ruf.

Kiai Ma'ruf melanjutkan, hal lain yang perlu diperhatikan terkait penerapan tatanan baru ini adalah terjadinya perubahan kebiasaan masyarakat. Contohnya transaksi perbankan akan lebih fokus pada layanan internet banking, sementara pembelanjaan produk juga akan semakin fokus pada transaksi online

Menurutnya, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga harus disertai dengan pengembangan teknologi digital untuk mendukung seluruh aktivitas ekonomi dan keuangan syariah tersebut. "Pelaku ekonomi syariah harus menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut," ungkapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement