Rabu 03 Jun 2020 22:59 WIB

Polda Metro akan Batasi Permohonan Perpanjangan SIM

Pembatasan pemohon perpanjangan SIM agar protokol kesehatan bisa berjalan

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19
Foto: ANTARA/NOVA WAHYUDI
Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa (2/6/2020). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan membatasi kuota harian permohonan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat memenuhi protokol kesehatan.

"Kemudian dengan menjaga 'physical distancing' maka kita tentukan kuota harian pelaksanaan pelayanan SIM," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, komisaris Besar Polisi Sambobo Purnomo Yogo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (3/6).

Baca Juga

Misalnya, ada 200 permohonan, kata dia, maka 200 orang pertama itu yang akan diberikan nomor urut. "Kemudian setelah 200 itu selesai maka pelayanan kemudian kita tutup dan bagi yang belum dapat bisa mencoba lagi keesokan harinya," tambahnya.

Hal itu dilakukan agar pelayanan ke masyarakat sepenuhnya sejalan dengan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran COVID-19.

"Jadi betul-betul kita melihat dan menjaga 'physical distancing' dari pemohon," ujarnya.

Sambodo menjelaskan, kuota masing-masing Kantor Satpas SIM berbeda-beda yang disesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu pelayanan.

Sebagai contoh,Satpas SIM Daan Mogot yang memiliki kapasitas cukup besar membatasi kuota pemohon SIM harian sebanyak 800 orang.

"Kalau di Satpas Daan Mogot yang jumlahnya besar itu bisa kita sampai 600 atau 800 orang per hari, tapi kalo di SIM Keliling hanya mencapai 150 sampai 200 orang per hari," ujarnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyediakan tiga unit mobil SIM Keliling di Satpas SIM Daan Mogot untuk membantu mengurangi antrian.

Sedangkan di Satpas SIM Kebon Nanas yang kapasitasnya lebih kecil membatasi kuota hariannya antara 100 hingga 150 oran per hari.

Kemudian untuk mengurai kepadatan di Satpas SIM Kebon Nanas, Polda Metro Jaya per hari ini telah menyiagakan dua Mobil SIM Keliling di Masjid At-Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.

"Hari ini ada dua unit yang kita aktifkan di Masjid At-Tin Jakarta Timur. Ini untuk memecah antrean di Satpas Sim Kebon Nanas yang memang hari yang lalu itu antreannya cukup panjang dan hari ini pun Simling di Masjid At-Tin itu juga pemohonnya juga cukup padat," kata dia

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement