Rabu 03 Jun 2020 22:44 WIB

Polda Metro Jaya Tunggu Keputusan PSBB Terkait Ganjil Genap

Ganjil-genap memang selama ini ditiadakan karena dikaitkan dengan pelaksanaan PSBB.

Petugas kepolisian mengamankan kendaraan roda empat di kawasan perluasan ganjil genap Jalan Majapahit, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Foto: Thoudy Badai
Petugas kepolisian mengamankan kendaraan roda empat di kawasan perluasan ganjil genap Jalan Majapahit, Jakarta, Senin (9/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebelum kembali memberlakukan sistem ganjil-genap. "Ganjil-genap memang selama ini ditiadakan karena dikaitkan dengan pelaksanaan PSBB. PSBB Jakarta tahap ketiga ini akan berakhir besok tanggal 4 (Juni), kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (3/6).

Sambodo mengatakan, jika PSBB diperpanjang maka sistem ganjil-genap juga akan kembali ditiadakan. Namun jika Pemprov DKI Jakarta mengumumkan akan mengakhiri PSBB maka pihak Kepolisian segera menggelar rapat dengan pihak terkait untuk menetapkan waktu sistem ganjil genap mulai diberlakukan.

Baca Juga

"Jika PSBB diperpanjang maka otomatis peniadaan gage kita perpanjang tetapi kalau nanti kebijakan besok tidak diperpanjang maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menentukan, apakah tanggal 5 atau tanggal 6 ganjil genap itu akan diberlakukan kembali," ujarnya.

Dia juga memastikan Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberikan sosialisasi terlebih dahulu sebelum memberlakukan sistem ganjil genap di Jakarta. "Tentunya jika diberlakukan kembali kita akan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui ganjil-genap kembali diberlakukan," ujarnya.

 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut sedang menyiapkan sebuah protokol khusus untuk nantinya diterapkan di wilayah ibu kota. Hal itu dipersiapkan bila nantinya kebijakan PSBB diputuskan tak lagi diperpanjang.

Ia mengatakan kedisiplinan dari masyarakat sendiri merupakan kunci apakah PSBB dilanjutkan atau tidak. Apabila warga dapat mematuhi, maka diharapkan PSBB tahap ketiga adalah yang terakhir. PSBB fase ketiga di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni 2020.

"Apabila semua taat, PSBB bisa berakhir. Nanti kita sampaikan protokol khusus di DKI," kata Anies di kawasan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement