Rabu 03 Jun 2020 20:43 WIB

Pengrajin Perlengkapan Haji Terkena Imbas Pembatalan

..

Red: Mohamad Amin Madani

Prianto (55) menjahit tikar mendong di rumah industri di Kampung Babakan Nangerang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). (FOTO : ANTARA/ADENG BUSTOMI)

Perajin menenun tikar mendong di rumah industri di Kampung Babakan Nangerang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). Akibat keputusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020, perajin tidak bisa menjual tikar yang biasa dijadikan kelengkapan calon jemaah haji itu padahal biasanya perajin dapat menjual 80 kodi tikar berbentuk sajadah per musim haji (FOTO : ANTARA/ADENG BUSTOMI)

Pekerja menunjukkan gelang identitas haji di rumah produksinya, Desa Bakalan, Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2020). Meskipun pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah calon haji tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19, sebanyak 221.000 gelang sebagai tanda pengenal untuk memudahkan mengidentifikasi jamaah yang tersesat saat melakukan ibadah haji tetap diproduksi di tempat itu dengan perubahan desain tanpa mencantumkan tahun keberangkatan. (FOTO : Antara/Yusuf Nugroho)

Pekerja menyelesaikan pembuatan gelang identitas haji di rumah produksinya, Desa Bakalan, Kalinyamatan, Jepara, Jawa Tengah, Selasa (2/6/2020). Meskipun pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah calon haji tahun 2020 di tengah pandemi COVID-19, sebanyak 221 (FOTO : Antara/Yusuf Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akibat keputusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020, berimbas kepada pengusaha UKM yang memproduksi perlengkapan ibadah haji.

Salah satunya pengrajin tikar 'mendong' di rumah industri di Kampung Babakan Nangerang, Kota Tasikmalaya, yang tidak bisa menjual tikar yang biasa dijadikan kelengkapan calon jamaah haji. Biasanya perajin dapat menjual 80 kodi tikar berbentuk sajadah per musim haji.

Namun gelang identitas haji yang diproduksi di Desa Bakalan, Kalinyamatan, Jepara, tetap diproduksi di tempat itu dengan perubahan desain tanpa mencantumkan tahun keberangkatan. Sebanyak 221.000 gelang sebagai tanda pengenal untuk memudahkan mengidentifikasi jamaah yang tersesat saat melakukan ibadah haji.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement