Kamis 04 Jun 2020 00:15 WIB

Layanan SIM di Mal Segera Dibuka Kembali

Gerai layanan SIM di mal dibuka untuk kurangi antrean di kantor.

Petugas melayani perpanjangan SIM.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Petugas melayani perpanjangan SIM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya segera membuka gerai layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di pusat perbelanjaan setelah Pemerintah. Provinsi DKI Jakarta membuka kembali mal di masa normal baru atau new normal.

"Nanti setelah mal boleh dibuka dengan new normal dan protokol Covid-19 yang ketat, maka gerai SIM yang di mal juga akan kita buka kembali," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambobo Purnomo Yogo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (3/6).

Baca Juga

Sambodo mengatakan pengoperasian gerai SIM di mal dilakukan untuk membantu mengurangi antrean yang dipicu oleh membludaknya pemohon SIM di sejumlah Kantor Satpas SIM di wilayah Jakarta dan sekitarnya. "Sehingga ini akan membantu untuk memecah antrean," ujarnya.

Menurut Sambodo sejak pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada Selasa (2/6), telah terjadi lonjakan jumlah pemohon hingga mengakibatkan antrean panjang. "Dua hari terakhir ada lonjakan pemohon SIM, sebab selama masa PSBB, perpanjangan SIM kita tutup sementara," katanya.

Dampaknya terjadi kerumunan warga sehingga rawan terjadi penularan Covid-19. Untuk itu Kepolisian memberikan dispensasi kepada masyarakat yang izin mengemudinya kedaluwarsa per 17 Maret hingga 29 Juni 2020 bisa diperpanjang pada Senin (29/6).

"Tidak harus semuanya diurus pada 29 Juni, sampai dengan 31 Agustus 2020 pun masyarakat bisa lakukan perpanjangan SIM. Jangan dipaksakan dua sampai tiga hari ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement