Kamis 04 Jun 2020 00:36 WIB

Muhammadiyah ke DPR: New Normal Hendaknya tak Terburu-buru

Penerapan new normal harus dimulai dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Muhammadiyah menyampaikan kepada DPR agar penerapan new normal tidak terburu-buru. Hal tersebut disampaikan ketika DPR menyambangi kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta pada Rabu (3/6). 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada Republika.co.id, Rabu (3/6), menjelaskan pada kunjungan terkait pandemi Covid-10 itu, Muhammadiyah menyampaikan tiga hal. Dalam saran agar pemberlakuan new normal hendaknya tidak terburu-buru, Muhammadiyah meminta penerapan harus dimulai dengan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga

Kedua, lanjut Mu'ti, pembukaan tempat ibadah tetap harus mengikuti protokol kesehatan dan kondisi masing-masing daerah. Ketiga, agar Pemerintah memberdayakan UMKM dalam pengadaan APD dan berbagai keperluan penanganan Covid-19.

Rombongan yang datang, yakni Koordinator Satgas Lawan Covid-19 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta tujuh anggota DPR lainnya. Tujuh anggota tersebut, di antaranya Andre Rosiade, Habiburrahman, dan Melki Laka Lena. 

Kedatangan mereka disambut Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dan Abdul Mu'ti. "Soal penanganan Covid-19, langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh DPR, dan masukan Muhammadiyah terkait dengan rencana pemberlakukan new normal," kata dia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement