Rabu 03 Jun 2020 17:26 WIB

Camat dan Kades di Ciamis Diminta Sosialisasi New Normal

Saat ini Ciamis sedang menerapkan PSBB secara parsial di enam Kecamatan,

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memantau pelaksanaan tes swab massal di pusat pertokoan Kabupaten Ciamis.
Foto: Dok Humas Pemkab Ciamis.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat memantau pelaksanaan tes swab massal di pusat pertokoan Kabupaten Ciamis.

REPUBLIKA.CO.ID CIAMIS--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis mulai mempersiapkan diri menuju fase kenormalan baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19. Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, fase new normal akan mulai diterapkan setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial di wilayah itu berakhir. 

"New normal menjadi suatu keniscayaan mengingat belum ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir dan vaksin belum ditemukan. Kita harus mulai mempersiapkan segala sesuatunya," kata dia melalui keterangan resmi, Rabu (3/6).

Ia menginstruksikan kepada aparatur sipil negara (ASN), camat, dan kepala desa (kades), agar menyosialisasikan persiapan menghadapi new normal kepada seluruh masyarakat. Fase new normal di Kabupaten Ciamis akan dilakukan setelah PSBB selesai pada 12 Juni 2020.

Herdiat berharap, dengan persiapan menghadapi new normal, masyarakat dapat beradaptasi. Dengan begitu, seluruh aktivitas seluruh masyarakat dapat berjalan normal kembali meskipun dengan segala keterbatasan.

"Maka tentu dalam persiapan ini kita perlu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Ciamis, terutama bagi wilayah yang masih laksanakan PSBB secara parsial," kata dia.

Saat ini Ciamis sedang menerapkan PSBB secara parsial di enam Kecamatan, yaitu Kecamatan Ciamis, Kawali, Panawangan, Panumbangan, Banjarsari, dan Pamarican. Kendati demikian, wilayah kecamatan yang tidak termasuk dalam pengetatan tersebut agar tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing.

Selain itu, Pemkab Ciamis juga tetap melaksanakan pemeriksaan kepada para pendatang maupun yang keluar dari wilayah Kabupaten Ciamis. Pemeriksaan itu dilaksanakan di 15 pintu masuk dan keluar, sampai 12 juni 2020.

"SKPD terkait yang langsung menangani di perbatasan, antara lain Dishub, Satpol PP dan Dinas lainnya termasuk TNI dan Polri agar tetap siaga di daerah perbatasan," kata dia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement