Rabu 03 Jun 2020 13:30 WIB

Tempat Ibadah di Jambi Mulai Dibuka Kembali

Tempat ibadah dibuka kembali namun dengan protokol kesehatan yang ketat

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memasang tanda silang antar saf
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI/
Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memasang tanda silang antar saf

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi mengambil kebijakan relaksasi terkait pandemi Covid-19 dengan memulai membuka untuk umum tempat-tempat peribadatan di Ibu Kota Provinsi Jambi itu.

"Kami mengunjungi rumah ibadah, intinya adalah terkait pemberlakuan relaksasi perekonomian, sosial dan kemasyarakatan yang sudah diberlakukan pada tahap pertama,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Rabu (3/6)

Syarif Fasha bersama unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah melakukan peninjauan ke sejumlah tempat peribadatan dan fasilitas umum untuk memastikan tempat-tempat tersebut menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.

Tempat-tempat peribadatan di Kota Jambi yang ditinjau di antaranya Masjid Agung Alfalah, Masjid Raya Magat Sari Pasar Jambi, Gereja Katolik Santa Teresia Paroki Kota Jambi, Vihara Sakyakirti, Kelenteng Leng Chun Keng dan Gereja GpdI Koni1.

Tempat-tempat peribadatan tersebut dibuka kembali untuk masyarakat untuk namun dengan mematuhi protokol Kesehatan Covid-19. Wali Kota mengatakan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan ibadah di masjid diimbau untuk membawa sajadah sendiri, menggunakan masker dan mencuci tangan saat hendak memasuki masjid.

Begitu pula dengan pengelola masjid, diimbau untuk melepas karpet atau sajadah masjid di masa pandemi Covid-19.

Seluruh tempat peribadatan di daerah itu diwajibkan menyediakan tempat mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan penyanitasi tangan dan memasang papan imbauan yang mewajibkan para jemaat menggunakan masker.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement