Rabu 03 Jun 2020 08:23 WIB

Organda: Jumlah Kendaraan Beroperasi Harus Lebih Banyak

Okupansi moda transportasi darat selama pandemi Covid-19 hanya boleh 50 persen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah supir angkutan kota berinteraksi di sudut Pasar 16 Ilir  Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/5). Ketua Umum Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan saat nantinya new normal diberlakukan maka harus ada penyesuaian dengan jumlah kendaraan yang beroperasi
Foto: ANTARA/FENY SELLY
Sejumlah supir angkutan kota berinteraksi di sudut Pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/5). Ketua Umum Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan saat nantinya new normal diberlakukan maka harus ada penyesuaian dengan jumlah kendaraan yang beroperasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Okupansi moda transportasi darat selama pandemi Covid-19 hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas. Ketua Umum Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono mengatakan saat nantinya new normal diberlakukan maka harus ada penyesuaian dengan jumlah kendaraan yang beroperasi setelah melihat demand yang akan terjadi.

“Maka perlu didorong jumlah kendaraan yang beroperasi lebih banyak,” kata Adrianto dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Balitbang Kemenhub, Selasa (2/6).

Hanya saja, hal tersebut menurutnya pasti terkendala karena Peraturan Menteri Keuangan No. 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 belum maksimal. Adrianto mengatakan, regulasi tersebut belum membantu untuk memulai bisnis para pengusaha transportasi di sektor darat.

Tak hanya itu, Adrianto menuturkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 juga belum bisa terealisasi. “Sehingga di anggota kami masih banyak yang restrukturisasinya belum terjadi,” tutur Adrianto.

Dengana adanya aturan keterisian penumpang hanya 50 persen, menurutnya tidak bisa membuat para pengusaha transportasi darat berkelanjutan. Untuk itu, Adrianto mendesak seharusnya terdapat insentif yang diberikan sehingga dapat memberikan peningkatan layanan.

“Ini menjadi jalan keluar membantu pemulihan cashflow yang cukup panjang dalam enam bulan sampai setahun,” ujar Adrianto.

Untuk itu, Adrianto mengatakan agar memudahkan pelaksanaan new normal membutuhkan lebih banyak bus atau kendaraan yang beroperasi. Bahkan, dai memprediksi jika ada penyesuaian harga tiket maka akan membantu pemulihan lebih cepat namun hal tersebut akan menjadi kebijakan lain. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement