Rabu 03 Jun 2020 07:37 WIB

Partisipasi Sensus Daring Kota Malang di Bawah Target

Partisipasi penduduk Malang mengikuti sensus daring 32,79 persen dari total populasi

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda
Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020, (ilustrasi). Di Kota Malang masyarakat yang sudah mengisi sensu online baru 32 persen dari total populasi.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga mengisi kuesioner Sensus Penduduk (SP) Online 2020, (ilustrasi). Di Kota Malang masyarakat yang sudah mengisi sensu online baru 32 persen dari total populasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mengungkapkan, jumlah akhir partisipasi masyarakat mengikuti sensus penduduk daring di Kota Malang. Jumlahnya masih di bawah target 40 persen yang telah dicanangkan sebelumnya.

Kepala BPS Kota Malang, Sunaryo mengatakan, partisipasi penduduk Kota Malang mengikuti sensus daring mencapai 32,79 persen dari total populasi. Dengan kata lain, capaiannya baru berada di angka 33 persen. "Ini sebesar 287.124 jiwa," kata Sunaryo dalam Konferensi Pers (konpers) daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (2/6).

Baca Juga

Meski di bawah target, partisipasi sensus daring Kota Malang berhasil masuk posisi lima besar di Jawa Timur (Jatim). Partisipasi masyarakat cukup besar terutama sebelum masa pandemi Covid-19 di Indonesia terutama Jatim. Bahkan, angka partisipasinya sempat meningkat tajam pada akhir masa sensus daring, yakni sekitar 28 sampai 29 Mei.

"Kita sampaikan ini luar biasa. Masyarakat Kota Malang di tengah pandemi telah berpartisipasi dalam sensus online," ucap Sunaryo.

Untuk informasi, BPS telah memperpanjang tenggat waktu Sensus Penduduk Daring 2020. Semula sensus direncanakan berlangsung dari 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Namun karena terjadi pandemi Covid-19, program tersebut diperpanjang sampai 29 Mei 2020.

Masyarakat yang belum mengikuti Sensus Penduduk Online 2020 akan didatangi oleh petugas sensus. Petugas akan melakukan sensus kepada masyarakat dengan metode wawancara. Artinya, penduduk akan mendapatkan kuesioner kertas pada September mendatang.

Hasil sensus penduduk nantinya dijadikan sebagai data dasar pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah bisa mengambil kebijakan dari data tersebut seperti di bidang pangan dan pendidikan. Bisa pula pada bidang kesehatan, perumahan, ekonomi dan sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement