Rabu 03 Jun 2020 00:07 WIB

Sekat Ojek yang Belum Diatur

Penggunaan sekat pada ojek tak boleh sembarangan

Rep: carep sz/ Red: Joko Sadewo
Ojol Menggunakan sekat
Foto: istimewa/tangkapan layar sosmed
Ojol Menggunakan sekat

REPUBLIKA.CO.ID,  Sebuah foto yang menunjukkan seorang pengemudi ojek daring menggunakan sekat plastik yang dipasang di punggungnya viral di media sosial. Salah satu penggugahnya adalah akun Instagram @dramaojol.id. Hal tersebut ditanggapi oleh Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno.

“Sekat tersebut harus diuji coba dahulu tingkat keamanan dan keselamatannya,” kata Djoko dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6).

Jika akan digunakan nanti, sekat tersebut perlu fatwa dari ahli kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu, penggunaannya tidak sembarangan karena harus ada sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia). Oleh karena itu, harus dipersiapkan spesifikasi teknis dan  kajiannya apakah membahayakan atau tidak.

“Jadi tidak sembarangan digunakan. Jika terjadi kecelakaan pada penumpang atau driver, aplikator bisa dituntut secara hukum,” ungkap Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) ini, saat dihubungi Republika.co.id

            Djoko juga mempertanyakan, apakah sekat tersebut membahayakan atau tidak, karena adanya wind resistance pada sekat tersebut. Dalam pelaksanaan new normal nanti, menurut Djoko, belum ada peraturan atau protokol kesehatan resmi untuk ojek daring maupun ojek pangkalan. Muncul beberapa saran seperti pengalihan penggunaan motor menjadi bajaj dan bentor (becak motor), juga penggunaan sekat plastik.

Ade Yelly (30), pengemudi ojek daring yang ditemui Republika.co.id di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Bogor mengaku siap jika harus melakukan protokol kesehatan apapun. Baik dari pemerintah maupun dari kantor.

“Kalau disuruh pakai sekat, saya akan pakai. Protokol kesehatan lain kayak hand sanitizer, ganti jaket, jaga jarak, dan lain-lain. Selagi itu aturan resmi akan saya laksanakan,” ucapnya.

Laki-laki yang sedang menunggu pesanan makanan dari pelanggannya ini mengungkapkan, kantor aplikasi tempatnya bekerja belum mengumumkan apapun terkait protokol kesehatan maupun tentang new normal. “Belum ada informasi valid dari kantor, kalau ada bakal masuk ke notifikasi aplikasi,” ujarnya sambil menunjukkan deretan notifikasi di gawainya.

Sejak ada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ojek daring sudah dilarang membawa penumpang. Tepatnya sejak pertengahan April 2020. Meskipun tidak membawa penumpang, kantor aplikasi tempat Ade bekerja membagikan masker dan hand sanitizer gratis untuk para pengemudinya.

“Seminggu sekali juga ada penyemprotan disinfektan buat motor-motor driver. Kami juga dicek suhu tubuh, tinggi atau nggak. Sama waktu itu sempat dikasih multivitamin,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement