Selasa 02 Jun 2020 23:35 WIB

Pemprov Jateng Luncukan Bansos JPE Bagi UMKM Pekalongan

Bansos JPE bagi UMKM Pekalongan disebut inisiasi Gubernur Jateng

Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan tes diagnosa cepat (rapid test) pengunjung di Pasar Sorogenen, Pekalongan, Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengucurkan bantuan sosial jaring pengaman ekonomi (JPE) berupa bahan baku produksi pada kelompok usaha mikro kecil (UMKM) yang terdampak COVID-19 di Kota Pekalongan.
Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap melakukan tes diagnosa cepat (rapid test) pengunjung di Pasar Sorogenen, Pekalongan, Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengucurkan bantuan sosial jaring pengaman ekonomi (JPE) berupa bahan baku produksi pada kelompok usaha mikro kecil (UMKM) yang terdampak COVID-19 di Kota Pekalongan.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengucurkan bantuan sosial jaring pengaman ekonomi (JPE) berupa bahan baku produksi pada kelompok usaha mikro kecil (UMKM) yang terdampak COVID-19 di Kota Pekalongan.

Wali Kota Pekalongan Saelany Machfudz mengatakan bahwa bantuan sosial JPE ini merupakan program inisiasi Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan rangsangan kegiatan usaha produksi pelaku UMKM pada bidang makanan kecil.

"Tujuannya, bantuan JPE ini dapat mendukung penciptaan lapangan kerja, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan berkelanjutan, serta menggerakkan perekonomian di daerah di tengah pandemi COVID-19," katanya di Pekalongan, Selasa (2/6).

Saelany mengatakan besaran bantuan sosial JPE yang disalurkan melalui lembaga penyalur berupa bahan baku produksi seperti telur, gula pasir, tepung terigu, minyak goreng, dan mentega.

"Penyaluran bantuan ini, kami lakukan pada hari ini dan Rabu (3/6) melalui lembaga penyalur yaitu toko Sampoerna Retail Community (SRC) Herma Jaya dan Toko SRC Eny. Bantuan JPE ini berupa telur 50 kilogram, gula pasir 50 kg, tepung terigu 75 kg, minyak goreng 40 liter, dan mentega 24 kg," katanya.

Menurut dia, bantuan yang digunakan untuk membantu kelancaran dan pengembangan UMKM terdampak COVID-19 ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pelaku UMKM.

"Kami akan memberikan sanksi pencabutan bantuan jika diketahui penerima manfaat tidak melaksanakan kepercayaan yang diberikan ini. Selain itu, kami berpesan warga juga tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan agar pendemi COVID-19 selesai," katanya.

Pemilik toko Herma Jaya Grosir Wahyudin mengatakan pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pemerintah dalam hal pengadaan bahan-bahan yang disalurkan untuk pelaku UMKM.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement