Selasa 02 Jun 2020 21:56 WIB

56 Pasien Covid-19 Sulut Dinyatakan Sembuh

Selain yang sembuh sebanyal 56 orang, 205 orang juga dibebaskan dari status PDP.

Pasieb Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pasieb Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Sebanyak 56 pasien positif Covid-19 di Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan sembuh sejak kasus pertama di daerah itu diumumkan pada 14 Maret 2020. "Hari ini kita ketambahan sebanyak empat pasien sembuh, sehingga totalnya menjadi 56 pasien," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan COVID-19 Sulut dr Steaven Dandel MPH di Manado, Selasa (2/6).

Keempat pasien yang dinyatakan sembuh, yaitu kasus ke- 72 (Manado), kasus ke- 81 (Minahasa Utara), kasus ke- 70 (Minahasa), serta kasus ke-138 (Minahasa). Steaven menambahkan selain 56 pasien terkonfirmasi positif yang telah dinyatakan sembuh, 205 orang dibebaskan dari statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). "Statusnya tidak lagi sebagai PDP setelah dua kali diambil sampel dan hasilnya negatif," katanya.

Baca Juga

Pasien yang dinyatakan terbebas dari status PDP tersebut di Kota Manado 59 orang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (3), Kota Tomohon (20), Kabupaten Minahasa (36), Kabupaten Minahasa Utara (27), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (1), Kota Bitung (17).

Selain itu, Kabupaten Minahasa Selatan (12), Kota Kotamobagu (7), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (3), Kabupaten Minahasa Tenggara (2). Juga di Kabupaten Bolaang Mongondow (4), Kabupaten Kepulauan Sangihe (3), Kabupaten Kepulauan Talaud (1), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (2), dan dari luar wilayah (8).

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement