Rabu 03 Jun 2020 01:19 WIB

Pengusaha Travel Pekanbaru Sabar Hadapi Pembatalan Haji

Persiapan keberangkatan jamaah haji di Kota Pekanbaru sudah mencapai 75 persen.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah calon jamaah haji saat mengikuti manasik haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah calon jamaah haji saat mengikuti manasik haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pengusaha travel haji dan umrah di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menerima secara legowo keputusan dari Kementerian Agama yang meniadakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020, karena wabah Covid-19. "Ini keputusan yang terbaik. Karena kalau pun jamaah diberangkatkan, jamaah haji akan susah mengikuti protap pencegahan Covid-19 yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi," kata pemilik Muhibbah Travel, Ibnu Mas’ud kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (2/6).

Dia mengakui, kebijakan itu juga berdampak pada bisnis travel yang selama ini melayani jamaah haji. Sebabnya, semua persiapan keberangkatan jamaah haji sudah mencapai 75 persen. Namun, ia merasa hal tersebut harus dihadapi dengan kesabaran. "Mudah-mudahan tahun depan semua bisa berjalan lancar kembali dan mudah-mudahan juga pandemi Covid-19 segera berakhir baik di Indonesia maupun dunia," kata Ibnu.

Tidak adanya pengiriman jamaah haji tahun ini juga berimbas pada waktu tunggu calon jamaah akan semakin lama. Seorang warga Pekanbaru yang sudah mendaftar haji, Agus Shafiq, mengatakan dirinya bersama istri tidak merasa kecewa sama sekali atas keputusan pemerintah Indonesia.

"Ibadah tidak bisa dipaksakan. Qadar Allah memang begitu. Hanya bisa berdoa dan berusaha sebaik mungkin dan terus belajar. Mungkin ilmunya juga belum cukup untuk pergi haji. Ya, koreksi diri sendiri," kata Agus kepada wartawan di Pekanbaru.

Menteri Agama Fachrul Razi, dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, Selasa, mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriyah karena pertimbangan pandemi Covid-19. "Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriyah," kata Menag.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement