Selasa 02 Jun 2020 16:23 WIB

PPDB Eror, Ratusan Warga Antre di Kantor Disdik Kota Malang

Warga mengalami masalah server saat hendak mendaftar PPDB

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Ratusan orang tua/wali murid mengantri untuk mengurus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Selasa (2/6).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Ratusan orang tua/wali murid mengantri untuk mengurus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Selasa (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ratusan warga nampak mengantri panjang di halaman Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, Selasa (2/6) pagi hingga siang. Para orang tua/wali murid ini terpaksa berkerumun karena mengalami masalah pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.

Warga Kota Malang, Nur Huda mengaku mengalami masalah server saat hendak mendaftarkan dua anaknya. Ia sempat meminta masukan pada panitia sekolah sampai akhirnya direkomendasikan mendatangi Kantor Disdik Kota Malang.

"Karena (kata panitia PPDB sekolah) berkaitan dengan server, sekolah tidak ikut campur," jelas pria berusia 43 tahun tersebut saat ditemui wartawan di Halaman Kantor Disdik Kota Malang, Selasa (2/6).

Menurut Huda, server mengalami ketidaksinkronan data antara alamat dan titik sekolah. Jarak antara SD Negeri Dinoyo 2 Kota Malang dengan alamat tinggalnya berubah dari empat kilometer (km) menjadi delapan km. Masalah juga terjadi saat mendaftar anaknya di SMP Negeri 13 Kota Malang.

"Di SMPN 13 yang keluar datanya rumah di Buring padahal rumah saya di Dinoyo," jelas pria yang berdomisili di Jalan MT Haryono, Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang ini.

Sekretaris Disdik Kota Malang, Totok Kasianto mengaku, server pendaftaran PPDB sistem zonasi sempat bermasalah pada Selasa (2/6) pagi. Masalah ini karena sistem pendafataran PPDB zonasi belum terkoneksi dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Persyaratan pendaftaran PPDB zonasi harus mengikutsertakan Nomor Induk Kependudukan Kartu Keluarga (NIK KK).

"Sekarang sudah lancar dan sekarang semua dilayani oleh sekolah masing-masing. Ya, dikembalikan sekolah," jelas Totok.

Menurut Totok, pendaftaran PPDB seutuhnya menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Artinya, orang tua/wali murid tidak perlu ke sekolah maupun ke dinas pendidikan. Mereka bisa mengunjungi ke lembaga-lembaga tersebut ketika mengalami kesulitan saat mendaftar PPDB secara daring.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan permohonan maaf atas permasalahan pendaftaran PPDB daring sistem zonasi. Ia mengakui sistem memang sempat belum tersambung dengan data Disdukcapil Kota Malang. Namun ia memastikan saat ini orang tua/wali murid dapat melakukan pendaftaran secara daring tanpa masalah.

Dengan adanya situasi ini, Sutiaji akan memperpanjang jadwal pendaftaran PPDB sistem zonasi. Jadwal semula dimulai dari 2 sampai 4 Juni akan diperpanjang hingga 5 Juni. "Jadi masih ada jeda waktu, diperpanjang harinya," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement