Selasa 02 Jun 2020 14:27 WIB

Minnesota Perpanjang Jam Malam Dua Hari ke Depan

Jam malam diperpanjang setelah aksi protes kematian George Floyd diwarnai kericuhan

Rep: Anadolu Agency/ Red: Christiyaningsih
Jam malam diperpanjang setelah aksi protes kematian George Floyd diwarnai kericuhan. Ilustrasi.
Foto: AP/John Minchillo
Jam malam diperpanjang setelah aksi protes kematian George Floyd diwarnai kericuhan. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, MINNESOTA - Gubernur Minnesota Tim Walz memperpanjang aturan jam malam selama dua hari ke depan. Jam malam diperpanjang setelah aksi protes terhadap pembunuhan George Floyd diwarnai kericuhan, termasuk penjarahan dan pembakaran, di Minneapolis dan St. Paul.

Jam malam mulai berlaku pada Senin pukul 22.00 hingga pukul 04.00 (mulai pukul 0300 GMT hingga 0900 GMT). "Ada perbedaan antara orang-orang yang benar-benar sedih dan marah karena kematian Floyd, tetapi ada juga yang hanya ingin berbuat onar. Saya berharap orang-orang Minnesota akan terus memperjuangkan nilai-nilai yang kita pedulikan," tambah Walz.

Baca Juga

Mayor Jenderal Jon Jensen dari Garda Nasional Minnesota juga mengatakan bahwa dia berencana menarik kembali tujuh ribu pasukan yang saat ini dikerahkan karena kerusuhan. George Floyd, 46, seorang pria kulit hitam asal Minneapolis, Amerika Serikat, ditangkap polisi Senin pekan lalu, saat dia diduga menggunakan uang palsu untuk membayar di sebuah toko.

Rekaman video yang beredar di Facebook menunjukkan dia diborgol dan tak menunjukkan perlawanan apa pun. Namun, polisi mengklaim Floyd berontak. Salah satu polisi, Derek Chauvin, tampak menduduki leher Floyd selama hampir sembilan menit.

Kata-kata terakhir Floyd adalah "Saya tidak bisa bernapas" yang kemudian menjadi slogan unjuk rasa. Kematian Floyd telah memicu aksi protes di seluruh AS sejak Selasa pekan lalu. Unjuk rasa terus berlangsung hingga Selasa atau hari ketujuh.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/as-minnesota-perpanjang-jam-malam-hingga-dua-hari-ke-depan-/1861553
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement