Selasa 02 Jun 2020 14:14 WIB

Kabar Pelantikan Kepsek Terpapar Covid-19, Ini Kata Kadindik Jatim

Kabar pelantikan kepsek terpapar Covid-19, ini kata Kadindik Jatim.

Rep: jatimnow.com/ Red: jatimnow.com
.
.

jatimnow.com - Pelantikan jabatan kepala sekolah dan pengawas yang digelar pada 20 Mei lalu disebut telah mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dikabarkan peserta pelantikan itu terpapar Covid-19. Bahkan disebut satu pengawas asal Mojokerto meninggal dan dimakamkan di Jombang.

"Pada saat pelantikan itu juga kita lakukan penegakan protokol kesehatan dengan ketat, yaitu sebelum masuk keruangan pelantikan semuanya harus cuci tangan atau pakai hand sanitizer. Semua pakai maskeran bahkan jaga jarak juga diterapkan pada pelantikan itu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim Wahid Wahyudi, Selasa (2/6/2020).

Ia membenarkan jika pengawas sekolah yang meninggal dan sudah dimakamkan di Jombang itu kebetulan mengikuti pelantikan di Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Langkah yang kami ambil adalah semua pengawas yang mengikuti pelantikan kami minta melakukan rapid test," ujarnya.

Wahid juga mengatakan jika pengawas sekolah dari Mojokerto itu awalnya terkena sakit lambung.

"Kami cari informasi bahwa pengawas sekolah yang meninggal itu masuk ke rumah sakit awalnya adalah sakit lambung. Kemudian kami juga belum dapat informasi apakah pengawas itu meninggalnya itu karena Covid-19 atau karena sejak awalnya sakit lambung itu," jelasnya.

Hingga kini penyelenggara pelantikan kepala sekolah SMA dan pengawas di Gedung BKD Jatim masih teka-teki. Dalam salinan surat undangan pada 18 Mei itu yang diterbitkan oleh BKD ditandatangani oleh Kepala BKD Jatim Nurkholis.

Salinan surat undangan

Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, bersama ini diberitahukan bahwa para Pegawai Negeri Sipil tersebut akan dikukuhkan oleh Bapak Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur pada:

Hari : Rabu

Tanggal : 20 Mei 2020

Pukul : 08.00 Wib

Tempat : Gedung Negara Abdi Praja BKD Provinsi Jawa Timur Jalan Jemur Andayani no 1 Surabaya

Pakaian : Pakaian Khas Daerah Jawa Timur (PKJ)

Lengkap dengan lencana Korpri dan Nama

Maka kami mengharap Saudara memerintahkan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dalam daftar lampiran untuk menghadiri acara dimaksud dan diharap hadir satu jam sebelum acara dimulai.

Demikian untuk menjadi maklum.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan jatimnow.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab jatimnow.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement