Selasa 02 Jun 2020 12:54 WIB

Warga Korsel Gunakan Kode QR untuk Masuk Tempat Hiburan

Warga Korsel masuk tempat hiburan termasuk klub malam menggunakan kode QR

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Seorang staff kesehatan mengenakan alat pelindung berjalan di dekat spanduk yang menunjukkan tindakan pencegahan terhadap virus corona sebelum pembukaan sekolah di kafetaria sebuah sekolah menengah di Seoul, Korea Selatan. Warga Korsel masuk tempat hiburan termasuk klub malam menggunakan kode QR. Ilustrasi.
Foto: AP / Lee Jin-man
Seorang staff kesehatan mengenakan alat pelindung berjalan di dekat spanduk yang menunjukkan tindakan pencegahan terhadap virus corona sebelum pembukaan sekolah di kafetaria sebuah sekolah menengah di Seoul, Korea Selatan. Warga Korsel masuk tempat hiburan termasuk klub malam menggunakan kode QR. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) sedang menguji sistem kode respons cepat (QR) baru pekan ini untuk mencatat pengunjung di fasilitas hiburan, restoran, dan gereja yang berisiko tinggi. Upaya ini dalam melacak kasus virus corona dan mencegah penyebaran penyakit lebih lanjut.

Keputusan ini ditempuh setelah pihak berwenang berjuang untuk melacak orang-orang yang mengunjungi sejumlah klub malam dan bar di pusat wabah virus bulan lalu. Daftar tamu yang ada menggunakan tulisan tangan ketika itu ditemukan banyak yang palsu dan tidak lengkap. Hal ini mendorong kode QR menjadi upaya mendaftarkan identitas warga yang menikmati hiburan.

Baca Juga

Mulai 10 Juni, pengunjung klub malam, bar, klub karaoke, diskotek siang hari, pusat kebugaran dalam ruangan yang mengadakan latihan kelompok, dan ruang konser berdiri dalam ruangan, diminta untuk melapor. Mereka akan diminta menggunakan salah satu dari sejumlah aplikasi yang tersedia secara komersial untuk menghasilkan personalisasi Kode QR yang dapat dipindai di pintu.

Pemerintah daerah juga dapat menunjuk fasilitas berisiko tinggi lainnya seperti perpustakaan, rumah sakit, restoran, atau gereja melakukan hal serupa. Menurut Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, informasi orang tersebut akan dicatat dalam basis data yang disimpan oleh Layanan Informasi Jaminan Sosial selama empat pekan sebelum nantinya dihapus secara otomatis.

Menjelang peluncuran sistem baru, Kementerian Kesehatan sedang menguji sistem di 17 fasilitas. Uji coba ini termasuk di tempat hiburan, gereja, perpustakaan, restoran, dan rumah sakit.

Beberapa pemerintah daerah telah menerapkan persyaratan kode QR yang serupa setelah wabah klub malam. Peristiwa ini menyebabkan setidaknya 270 kasus dan menimbulkan kekhawatiran gelombang kedua infeksi Covid-19 di Korea Selatan.

"Saya pikir pelanggan merasa lebih aman karena informasi pribadi dikelola di bawah kendali sistem pemerintah, bukan secara individual oleh kami," kata pengelola sebuah kafe internet di distrik Seongdong-gu, Cheon Min-woo.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement