Selasa 02 Jun 2020 10:25 WIB

AS Pertimbangkan Izin Masuk Bagi Warga Hong Kong

AS pertimbangan izin masuk bagi warga Hong Kong sebagai respons UU Keamanan Nasional.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Visa Amerika Serikat. AS pertimbangan izin masuk bagi warga Hong Kong sebagai respons UU Keamanan Nasional. Ilustrasi.
Foto: VOA
Visa Amerika Serikat. AS pertimbangan izin masuk bagi warga Hong Kong sebagai respons UU Keamanan Nasional. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan opsi untuk memberikan izin masuk bagi warga Hong Kong. Hal ini sebagai tanggapan atas desakan China yang memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Berbicara kepada American Enterprise Institute, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo tidak memberikan perincian terkait izin tersebut apakah berupa kuota imigrasi atau visa. Dia hanya mengatakan bahwa AS akan meninjaunya. "Kami akan meninjaunya," ujar Pompeo.

Baca Juga

Pekan lalu Inggris siap menawarkan hak visa yang diperpanjang dan kewarganegaraan bagi penduduk Hong Kong. Ketika ditanya apakah AS juga akan memberlakukan hal serupa, Pompeo mengatakan bahwa Washington akan mempertimbangkannya.

"Kami mempertimbangkannya. Saya tidak tahu persis bagaimana hasilnya. Orang Inggris memiliki hubungan yang berbeda. Banyak dari orang-orang ini memiliki paspor nasional Inggris. Ada sejarah panjang antara Hong Kong dan Inggris, ini sangat berbeda. Namun, kami meninjaunya," kata Pompeo.

Presiden AS Donald Trump menghapus perlakuan khusus untuk Hong Kong. Tahun lalu Trump menyetujui undang-undang yang menyatakan bahwa warga Hong Kong tidak dapat ditolak visanya karena mereka telah mengalami penangkapan dan penahanan yang bermotivasi politik. Pada Jumat pekan lalu, Trump mengeluarkan perintah yang melarang masuknya warga negara China karena berisiko mengganggu keamanan.

Pompeo mengatakan, langkah tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa pascasarjana dan peneliti yang dieksploitasi dan menjadi target Pemerintah China. Pelamar visa ini hanya mewakili sebagian kecil dari warga Hong Kong lain yang mengajukan visa.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement