Selasa 02 Jun 2020 02:16 WIB

DMI: New Normal, Shalat Jumat Bisa Dilaksanakan 2 Gelombang

DMI menyebut selama new normal kapasitas masjid untuk tampung jamaah 40 persen

Umat muslim melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh. Bagi daerah yang padat penduduk ibadah Shalat Jumat dilaksanakan dua gelombang.
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Umat muslim melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh. Bagi daerah yang padat penduduk ibadah Shalat Jumat dilaksanakan dua gelombang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan kapasitas masjid selama pelaksanaan kebijakan normal baru atau new normal yaitu 40 persen dari daya tampung jamaah biasanya.

"Karena ketentuan jaga jarak minimal satu meter maka daya tampung masjid hanya 40 persen," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat DMI Jusuf Kalla melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (1/6).

Untuk memenuhi kebutuhan jamaah dan mempedomani tujuan syari'at (maqashidus-syari'ah) pelaksanaan Shalat Jumat juga bisa dilaksanakan di samping masjid, mushala dan tempat umum.

Kemudian, bagi daerah yang padat penduduk ibadah Shalat Jumat dilaksanakan dua gelombang. Selain membuka masjid untuk ibadah shalat lima waktu dan Shalat Jumat, DMI juga menyerukan sejumlah hal yaitu menjaga keselamatan jamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian mengenakan masker dari rumah, membawa sajadah atau sapu tangan sendiri dan keperluan lainnya. Pengurus masjid diminta disiplin untuk membersihkan lantai rumah ibadah dengan karbol dan disinfektan serta menyiapkan cairan pembersih tangan.

Memanfaatkan pengeras suara rumah ibadah sebagai media yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait COVID-19.

Menampung zakat dan infak dari masyarakat baik uang "lump sum" atau pun sembako serta mendayagunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas kesehatan jamaah.

Selanjutnya DMI juga meminta agar menyiagakan masjid sebagai pos reaksi cepat jika ada jamaah yang tertular COVID-19 dengan memperkuat moto DMI "Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid". Terakhir jamaah yang sedang sakit, batuk, demam, sesak napas dan mengalami gejala flu agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing hingga dinyatakan sembuh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement