Selasa 02 Jun 2020 05:13 WIB

Pengirim Ancaman ke Petugas Medis Non-Aktifkan Handphone

Keluarga pasien positif covid-19 membantah kirim wa ancaman ke petugas medis.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

[caption id="attachment_419867" align="aligncenter" width="500"] Kepala UPTD Puskesmas Kedawung II, Eko Windu Nugroho saat menunjukkan tangkapan layar pesan bernada ancaman yang diterima salah satu staff petugas medisnya, Senin (1/6/2020). Foto/Wardoyo[/caption]

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM - Setelah mencuat di media, nomor pengirim pesan bernada ancaman terhadap salah satu petugas medis di Puskesmas Kedawung II Sragen yang menangani pasien covid-19, mendadak dilaporkan sudah tidak aktif. Tak hanya itu, dari hasil pelacakan, keluarga pasien positif covid-19 asal Desa Jenggrik, Kedawung yang sempat dicurigai, juga membantah mengirim ancaman dan mengaku tak tahu menahu soal itu.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy melalui Kapolsek Kedawung, Iptu Sutomo mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti aduan soal ancaman terhadap salah satu tenaga medis, berinisial S (50) itu. Namun dari hasil pelacakan, pihak keluarga pasien positif itu tidak ada yang mengakui sebagai pengirim pesan berisi ancaman tersebut. Bahkan nomor yang digunakan untuk melancarkan teror tersebut kini sudah dalam posisi tidak aktif.

"Kami serius menangani kasus ini. Langkah-langkah sudah dilakukan, sudah dilidik, sudah cari informasi, termasuk kita minta keterangan kepada keluarga (pasien) tersebut," ujar Kapolsek Kedawung, Iptu Sutomo, dihubungi wartawan, Minggu (31/5/2020).

Kapolsek menguaraikan saat ditanya petugas, seluruh anggota keluarga si pasien positif di Kedawung itu, mengaku tidak tahu menahu terkait WA berisi ancaman tersebut. Keluarga juga menampik adanya koordinator yang mewakili mereka, seperti yang tertera dalam WA berisi ancaman tersebut.

"Kita sudah pendekatan sama keluarga pasien positif, termasuk meminta keterangan pada salah satu (anggota keluarga) yang dicurigai. Namun tidak ada yang mengakui (mengirim pesan). Mereka malah mengatakan tidak ada koordinator itu nggak ada," urai Iptu Sutomo.

Berdasarkan pelacakan, nomor pengirim WA berisi ancaman tersebut juga diketahui sudah tidak aktif lagi. Ketika polisi memeriksa registernya, nomor tersebut ternyata tidak mendaftarkan identitas diri. "Sudah dilacak nomornya tidak aktif, sudah dibuang kelihatannya. Setelah dicek nomor itu juga tidak diregistrasi. Tidak ada nama dan alamatnya," terang Sutomo.

Sutomo mengaku akan terus berupaya mengungkap kasus intimidasi ini. Pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim IT Polres Sragen, untuk bisa mendapatkan petunjuk-petunjuk lain. "Akan terus kita lidik. Dicari sisik melik lah. Kita juga kerjasama dengan polres ada tim IT. Semoga segera kita temukan (pelakunya)," tegas Sutomo.

Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno menyampaikan saat ini masih dilakukan penyelidikan atas kasus itu. Tim masih mengintensifkan pemeriksaan dan pelacakan untuk menguak siapa pelaku teror ancaman kepada bidan yang menangani pasien positif covid-19 itu. Wardoyo

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement