Selasa 02 Jun 2020 01:50 WIB

Ribuan ASN di Nagan Raya tak Lagi Terima Tunjangan Khusus

Tunjangan kerja tersebut harus dipangkas akibat pengalihan anggaran.

Aparatur Sipil Negara (ASN). Ilustrasi
Foto: ANTARA/IRWANSYAH PUTRA
Aparatur Sipil Negara (ASN). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKA MAKMUE -- Sekurangnya 3.000 orang Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dipastikan tidak lagi menerima dana tunjangan khusus Juli-Desember 2020.

“Pemangkasan dana tunjangan khusus dilakukan setelah anggaran untuk tunjangan kerja tersebut harus dipangkas akibat pengalihan anggaran, untuk penanggulangan Covid-19,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya, Teuku Raja Johari di Suka Makmue, Senin (2/6).

Kebijakan tersebut dilakukan setelah mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yang menginstruksikan pengalihan atau pemangkasan anggaran sebesar 50 persen, untuk penanggulangan pandemi di Kabupaten Nagan Raya.

Pemangkasan tersebut, kata dia, memang harus dilakukan pemangkasan anggarannya sebesar 50 persen dan berlaku di semua pos kegiatan. “Tidak hanya TC, semua pos kegiatan memang harus dipangkas,” kata Sekda Johari.

Namun, untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, semua anggaran yang dipangkas tersebut sudah dikirimkan ke Jakarta, untuk mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Ia mengakui pemangkasan tersebut merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan.

Namun, Sekda TR Johari menegaskan, apabila dan tunjangan khusus (TC) untuk ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Nagan Raya tidak diberikan saat ini, maka kemungkinan akan diusulkan pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Tahun 2020 mendatang.

“Kalau tidak ada sekarang (TC-nya), dimasukkan di APBK-perubahan,” kata TR Johari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement