Senin 01 Jun 2020 15:57 WIB

MU Gagal Perpanjang Kontrak Peminjaman Ighalo

Selama berseragam MU, Ighalo sudah mencetak empat gol dari delapan pertandingan

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Muhammad Akbar
Penyerang Manchester United, Odion Ighalo.
Foto: EPA-EFE/PETER POWELL
Penyerang Manchester United, Odion Ighalo.

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Keinginan Manchester United (MU) untuk memperpanjang masa pinjaman Odion Ighalo dikabarkan menemui batu sandungan karena klub pemiliknya, Shanghai Shenhua dikabarkan menolak tawaran MU.

Kendati dmeikian, MU belum dapat mengumumkan kabar penolakan itu secara resmi sebelum kontrak pinjaman pemain berkebangsaan Nigeria itu akan habis, Ahad (6/6) mendatang.

Dalam pemberitaan Sportsmail yang dikutip Daily Mail, Senin (1/6), urusan biaya peminjaman dikabarkan menjadi faktor penghalang utama agar Ighalo tetap bertahan di Old Trafford.

Agen Ighalo, Atta Aneke mengungkapkan, MU sudah membuka obrolan perpanjangan kontrak peminjaman hingga Januari 2021 sebelum bomber berusia 31 itu ditarik kembali ke Cina.

Ighalo menjadi salah satu kunci utama lini serang MU setelah Ole Gunnar Solskjaer mendatangkannya di akhir tenggat waktu bursa transfer Januari, setelah gagal mendapatkan penyerang asal Norwegia, Erling Haaland yang lebih memilih berlabuh ke Borussia Dortmund.

Selama berseragam MU, Ighalo sudah mencetak empat gol dari delapan pertandingan sebelum kompetisi sepakbola di Inggris dan Eropa terhenti akibat pandemi virus corona.

Salah satu gol Ighalo yang paling diingat adalah sepakan voli ketika MU melawan LASK Linz di ajang Europa League. Ia juga berkontribusi membawa armada Iblis Merah ke perempatfinal FA Cup setelah mencetak gol ke gawang Derby County.

Kontrak Ighalo bersama Shanghai Shenhua masih bertahan hingga 2022. Namun, klub bergelimang harta itu berencana memperpanjang masa kerja Ighalo sampai 2024.

Namun seperti diberitakan Sky Sports, Shanghai masih membuka kemungkinan MU untuk membuat Ighalo tetap berada di Manchester jika mau membayar pinjaman setidaknya 20 juta euro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement