Senin 01 Jun 2020 15:26 WIB

Tito: Pilkada Bisa Percepatan Penanganan Covid-19

Kepala daerah akan bertaruh dengan serius mengendalikan virus corona di daerahnya

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Pilkada digelar 9 Desember 2020 bisa berpeluang mempercepat penanganan Covid-19. Menurut dia, kepala daerah akan bertaruh dengan serius mengendalikan virus corona di masing-masing wilayahnya.

"Justru momentum ini bisa mempercepat penanganan Covid karena kepala daerah akan sangat serius, lebih serius menanganinya karena pertaruhan," ujar Tito dalam bincang virtual 'Pancasila dan New Normal', Senin (1/6).

Ia menuturkan, pelaksanaan pilkada dengan protokol kesehatan menjadi tantangan, karena kalau salah dan tidak ditaati akan rawan menjadi media penularan. Akan tetapi, jika bisa disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat, pilkada menjadi peluang mempercepat penanganan Covid-19.

Diketahui, ada 220 kepala daerah dari 270 daerah yang akan menggelar Pilkada 2020 dan berpotensi menjadi pejawat atau kembali ikut pemilihan. Para kepala daerah ini dituntut rakyatnya bekerja maksimal dalam membuat kasus Covid-19 menjadi landai, maupun program bantuan sosial yang tepat sasaran.

"Nanti pemilu ini nanti isinya cuma dua menurut feeling saya, satu adalah isu Covid-19, dua adalah isu ekonomi. Kepala daerah yang enggak mampu menangani mengendalikan Covid-19 di wilayahnya sama seperti Trump sekarang, dia mendapatkan diskredit, jatuh legitimasi," jelas Tito.

Di sisi lain, penantang atau lawan politiknya akan terus mengkritisi kinerja kepala daerah. Penantang pun lebih banyak cara menarik simpati masyarakat untuk memilih dirinya dalam Pilkada 2020.

Ia menampik anggapan pemerintah mengorbankan rakyat demi kepentingan politik karena memaksa pemungutan suara serentak pada Desember tahun ini. Pilkada ditunda hanya tiga bulan dari jadwal semula 23 September 2020 dan belum ada kepastian pandemi Covid-19 akan berakhir pada saat tahapan pilkada kembali dimulai Juni ini.

Ia justru membalikkan pertanyaan apabila pilkada ditunda hingga 2021, apakah pandemi Covid-19 akan berakhir tahun depan. Sehingga, lanjut Tito, pilkada digelar Desember 2020, daripada ditunda lebih lama lagi karena tidak ada juga jaminan Covid-19 akan berakhir.

Di sisi lain, masa jabatan kepala daerah segera berakhir, sebagian besar akan berakhir pada Februari 2021. Menurut Tito, pemerintah tidak bisa mengandalkan kepemimpinan pemerintah daerah diemban pelaksana tugas (plt) atau penjabat yang bertugas mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.

Plt atau penjabat ini tidak memiliki kewenangan penuh. Tito menginginkan, pemerintah daerah dipimpin kepala daerah yang memiliki legitimasi penuh dari publik melalui mekanisme pilkada.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement