Senin 01 Jun 2020 15:08 WIB

AOP Purwakarta Minta Klub Otomotif Patuhi Protokol Kesehatan

AOP mengimbau seluruh klub otomotif meniadakan sementara kegiatan kumpul-kumpul.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Irfan Fitrat
Jajaran Polres Purwakarta membubarkan kegiatan halal bihalal pehobi motor di Purwakarta, Sabtu (30/5). Pembubaran ini karena melanggar aturan pencegahan Covid-19.
Foto: Dok. Polres
Jajaran Polres Purwakarta membubarkan kegiatan halal bihalal pehobi motor di Purwakarta, Sabtu (30/5). Pembubaran ini karena melanggar aturan pencegahan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA — All Otomotif Purwakarta (AOP) meminta seluruh anggotanya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. AOP pun menyatakan kesiapan membantu pemerintah dan kepolisian dalam upaya pencegahan saat masa pandemi Covid-19 ini.

Pada Sabtu (30/5), jajaran Polres Purwakarta membubarkan kegiatan halal bihalal pecinta motor yang diadakan di wilayah Kecamatan Wanayasa. Menurut Kepala Polsek Wanayasa AKP Januaryono, selain tidak ada pemberitahuan terlebih dulu kepada kepolisian, kegiatan tersebut dinilai berisiko di kala pandemi Covid-19.

Ketua AOP, Umay, mengatakan, kegiatan di Wanayasa itu bukan diinisiasi AOP. Menurut dia, kegiatan tersebut dilakukan hanya oleh segelintir pehobi otomotif motor di luar AOP. “Dalam pamflet yang kami lihat bernama Classic Custom Purwakarta. Namun, kami tidak tahu siapa penggagas Classic Custom Purwakarta itu,” ujar Umay, lewat keterangan tertulisnya.

Umay mengatakan, AOP siap bersinergi dengan pemerintah dan kepolisian dalam upaya menyikapi pandemi Covid-19. Menurut dia, komunitas otomotif di bawah naungan AOP siap menerapkan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona baru atau penyakit Covid-19. “Saya pun sekali lagi meminta seluruh klub-klub otomotif di Purwakarta untuk menahan diri melakukan kegiatan keramaian sampai batas waktu yang telah ditentukan pemerintah,” kata dia.

Jika ada klub motor atau otomotif yang berkegiatan tanpa izin dan melanggar ketentuan, Umay meminta dilakukan tindakan tegas. 

Kepala Polres (Kapolres) Purwakarta AKBP Indra Setiawan, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta AKP Zanuar Cahyo Wibowo, pun mengimbau klub otomotif di Purwakarta, baik roda dua maupun roda empat, sementara waktu ini tidak membuat kegiatan yang menimbulkan keramaian. Seperti “kopdar”. “Kami minta klub motor atau mobil di Purwakarta untuk meniadakan dahulu kumpul-kumpul yang melibatkan banyak massa sementara waktu, sesuai dengan maklumat Kapolri, guna mencegah peredaran Covid-19,” ujar dia.

Jajaran Polres Purwakarta pun akan berupaya terus melakukan sosialisasi ke klub-klub otomotif di Purwakarta. Jika di lapangan ditemukan kegiatan yang tak sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19, kata Zanuar, akan dibubarkan dengan cara persuasif. “Tentunya, bakal kita imbau, kita beri arahan gunakan upaya preventif dan preemtif, dan humanis, agar kalau masih ada baiknya membubarkan diri dulu,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement