Senin 01 Jun 2020 14:47 WIB

Tidak Kenakan Masker, 10 Orang Dikarantina Semalaman

Mereka yang tidak mengenakan masker, langsung di gelandang ke rumah karantina

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah warga menggunakan masker
Foto: ANTARA/feny selly
Sejumlah warga menggunakan masker

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Purbalingga menindak tegas warga yang kedapatan tidak mengenakan masker di tempat umum. Mereka yang tidak mengenakan masker, langsung di gelandang ke rumah karantina dan akan diinapkan semalam di gedung itu.

Seperti yang terjadi di Pasar Hewan Purbalingga, Senin (1/6), sebanyak 10 orang yang tidak mengenakan masker langsung di gelandang ke rumah karantina di Gedung Korpri.

''Mereka akan dikarantina semalam di gedung Korpri,'' jelas Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.

Bupati menyebutkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker di tempat umum. Dalam Perbup tersebut ditegaskan, mereka yang bandel tidak mengenakan masker di tempat umum akan dibawa ke rumah karantina.

 

''Langkah tegas ini terpaksa dilakukan karena masih ada masyarakat yang belum sadar akan imbauan dari pemerintah. Terlebih karena kasus Covid-19 di Purbalingga ini masih selalu bertambah, belum ada tren menurun,'' katanya.

Data terakhir kasus Covid-19 secara komulatif di Purbalingga, menurutnya, sudah mencapai angka 57 orang. Dari jumlah itu, seorang meninggal, 25 masih dalam perawatan di rumah sakit dan 31 dinyatakan sembuh.

Dia menyatakan, Perbup penanggulangan Covid 19 mulai diimplementasikan per 1 Juni 2020. ''Dengan Perbup ini, siapa pun yang tidak bermasker dan berada di luar rumah, akan diinapkan di gedung Korpri,'' tegasnya.

Kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Umar Fauzi menjelaskan, gedung karantina Gedung Korpri disiapkan khusus bagi warga masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker di liar rumah dan juga para ODP bergelang khusus yang berkeliaran di luar rumah.

''Kami menjadikan gedung Korpri sebagai rumah karantina agar masyarakat jera dan  mematuhi imbauan pemerintah. Meski demikian, mereka yang dikarantina tetap kami sediakan fasilitas tempat tidur, kamar mandi, dan makan/minum,'' jelasnya.

Salah satu yang tertangkap saat tidak mengenakan masker, Ari Mujiono (37) warga Kalimanah Wetan, mengaku salah karena tidak memakai masker saat berada di pasar hewan. Dia mengaku lupa mengenakan masker karena terburu-buru harus mengantar ayam dagangannya ke Pasar Hewan.

“Saya lupa tidak pakai masker, terburu-buru karena ada yang mau beli ayam saya,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement