Ahad 31 May 2020 20:06 WIB

New Normal, 200 Ribu Mahasiswa akan Kembali ke Kota Yogya

Gugus Tugas Yogya mempersiapkan protokol kesehatan untuk New Normal.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Teguh Firmansyah
Penjual gudeg Sudarmi mengenakan pelindung wajah melayani pembeli di kawasan Demangan, DI Yogyakarta, Jumat (29/5/2020). Pemerintah DI Yogyakarta berencana mempersiapkan adaptasi normal baru atau new normal pada bulan Juli 2020 dengan standar protokol baru sebagai aturan menjalankan aktivitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Penjual gudeg Sudarmi mengenakan pelindung wajah melayani pembeli di kawasan Demangan, DI Yogyakarta, Jumat (29/5/2020). Pemerintah DI Yogyakarta berencana mempersiapkan adaptasi normal baru atau new normal pada bulan Juli 2020 dengan standar protokol baru sebagai aturan menjalankan aktivitas masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, sekitar 200 ribu mahasiswa dari luar daerah yang akan kembali ke Kota Yogyakarta saat New Normal diterapkan nantinya. Saat ini, Gugus Tugas tengah menyiapkan protokol baru atau standar operasional prosedur (SOP) New Normal yang rencananya diterapkan pada Juli 2020 nanti.

"Protokol baru menjadi salah satu opsi menuju tatanan normal baru, dengan syarat seluruh protokol dilakukan secara ketat dan disiplin," kata Heroe yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut, Ahad (31/5).

Baca Juga

Salah satu protokol baru yang disiapkan tentunya tidak hanya terkait dengan bidang sosial, ekonomi, kesehatan, dan pariwisata. Namun, juga protokol di bidang kesehatan, termasuk kedatangan ratusan ribu mahasiswa tersebut ke Kota Yogyakarta.  "Ada sekitar 200 ribu mahasiswa luar daerah di Kota Yogyakarta. Jika kuliah sudah dimulai kembali, maka dibutuhkan protokol baru, termasuk saat mereka datang ke Yogyakarta," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap seluruh perguruan tinggi yang ada di Kota Yogyakarta agar mempersiapkan fasilitas berupa tempat isolasi bagi mahasiswa yang datang dari luar daerah. Isolasi tentunya harus dilakukan selama 14 hari bagi siswa yang baru datang ke Kota Yogyakarta.  "Sehingga nantinya seluruh kegiatan perkuliahan bisa dilakukan secara aman," ujar Heroe.

 

Selain itu, bagi mahasiswa yang baru datang harus malapor kepada perangkat pemerintahan desa/kelurahan setempat. Sehingga, dapat dilakukan pelacakan riwayat kontak.

Pemerintah desa/kelurahan, kata Heroe, juga harus aktif dalam melakukan pemantauan, pengecekan dan pendataaan terhadap mahasiswa yang baru datang dari luar daerah. Ia mencontohkan, ada salah satu keluarahan di Kota Yogyakarta yang bahkan membuat Posko Pemantauan Covid-19.

Posko ini dibentuk salah satunya sebagai bentuk pengawasan kembalinya mahasiswa dan tamu dari luar daerah. "Keluarahan Tahunan memiliki posko sebagai kontrol kembalinya mahasiswa dan tamu dari luar daerah. Di kelurahan ini tercatat 3.148 mahasiswa dari 98 pondokan, pemantauan mahasiswa dari luar daerah sangat penting dilakukan sebagai antisipasi (meluasnya penyebaran Covid-19)," ujar Heroe.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement