Ahad 31 May 2020 16:20 WIB

Minneapolis Berlakukan Jam Malam

KJRI menjelaskan kondisi WNI di daerah AS yang terguncang demo dalam keadaan aman.

Aksi demonstrasi memprotes kematian George Floyd oleh polisi di Oakland, California, Amerika Serikat, Jumat (29/5) malam.
Foto: AP Photo/Noah Berger
Aksi demonstrasi memprotes kematian George Floyd oleh polisi di Oakland, California, Amerika Serikat, Jumat (29/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Minneapolis, Amerika Serikat, memberlakukan jam malam dan menutup sejumlah ruas pintu tol guna membatasi pergerakan ribuan pengunjuk rasa yang memprotes tewasnya seorang warga kulit hitam akibat disiksa seorang anggota kepolisian setempat.

Informasi itu diterima dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chicago, Ahad. "Pemerintah kota Minneapolis dan St. Paul telah menetapkan perpanjangan jam malam sampai dengan Ahad (31/5). Penerapan jam malam juga diikuti oleh kota-kota lain di sekitar seperti Maple Grove, Robbinsondale, Edina, Brooklyn Park, Bloomington, Richfield, Roseville, dan Anoka County," sebut KJRI Chicago dalam pernyataan tertulisnya.

Baca Juga

Sementara itu, Departemen Transportasi negara bagian Minnesota yang menaungi Minneapolis turut mengumumkan penutupan lima ruas tol menuju kota tersebut mulai pukul 19,00 waktu setempat, Ahad.  Langkah itu dilakukan guna menutup akses masuk massa dari luar ke kota kembar Minneapolis dan St. Paul.

Gubernur Minnesota, Tim Walz, sejak Sabtu (30/5) mengerahkan 1.000 petugas keamanan tambahan guna membantu 500 personel National Guard dan 200 anggota kepolisian negara bagian yang telah menjaga sejumlah kota tempat berlangsungnya aksi massa. "Menurut gubernur Minnesota, secara keseluruhan pihaknya akan mengerahkan hingga 2.500 personel pengamanan tambahan atau tiga kali lipat kondisi normal," kata KJRI Chicago menyampaikan perkembangan terkini di wilayah tersebut.

Sementara itu, lanjut KJRI, Minnesota National Guard pada Sabtu malam menyiagakan 4.100 personel dan siap mengerahkan sampai 10.800 anggota untuk membantu memulihkan kondisi di Minneapolis dan sekitarnya.

Aparat dalam jumlah besar dikerahkan karena menurut Gubernur Walz jumlah massa yang turun ke jalan mencapai tiga kali lebih besar dari aksi protes menentang rasisme pada 1960. "Hingga Sabtu, Kepolisian Minnesota telah menahan lebih dari 70 pengunjuk rasa yang tertangkap tangan melakukan kerusakan dan melanggar ketentuan jam malam," tambah pihak KJRI.

Di tengah aksi massa yang beberapa di antaranya berujung ricuh, KJRI Chicago memastikan ribuan warga negara Indonesia yang tinggal di daerah berlangsungnya unjuk rasa tetap aman. Setidaknya ada 1.990 WNI yang saat ini tinggal di sembilan kota tempat berlangsungnya unjuk rasa. Sembilan kota itu berada di tujuh negara bagian di daerah Midwest, di antaranya Minnesota, Indiana, Iowa, Ohio, Nebraska, Michigan, dan North Dakota. Daerah tersebut merupakan wilayah kerja KJRI Chicago. "Sampai dengan jam 12:00 Sabtu malam (30/5), WNI yang ada di kota-kota yang dilanda aksi protes dalam keadaan baik dan aman. Jumlah WNI yang terdapat di kota-kota tersebut adalah: Chicago (864 orang), Minneapolis dan St. Paul (272), Detroit (334), Des Moines (36), Cincinnati (81), Columbus (277), Cleveland (68), Toledo (31), dan Dayton (27)," kata KJRI Chicago lewat pernyataan tertulisnya.

Ribuan warga AS menggelar unjuk rasa atas kematian George Floyd yang tewas setelah lehernya diinjak oleh anggota kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin. Pelaku pembunuhan saat ini telah dipecat dari kepolisian dan dijatuhi dugaan pembunuhan tanpa sengaja tingkat tiga (third-degree murder) dan kelalaian yang menyebabkan seseorang tewas tingkat dua (second-degree manslaughter).

Sejauh ini, aksi protes masih berlanjut di kota kembar Minneapolis dan St. Paul dan telah menyebar ke 30 kota di AS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement