Ahad 31 May 2020 14:05 WIB

Kepala Intelijen Israel dan Mesir Lakukan Pertemuan Rahasia

Mereka disebut membahas tentang rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agus Yulianto
Operasi agen rahasia Mossad
Foto: republika
Operasi agen rahasia Mossad

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO — Kepala Mossad (badan intelijen Israel) Yossi Cohen dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan Kepala Mukhabarat (badan intelijen Mesir) Abbas Kamel. Mereka disebut membahas tentang rencana pencaplokan wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Media Al-Araby, mengutip beberapa sumber dari pemerintahan Mesir, menyebut Cohen melakukan perjalanan rahasia ke Kairo beberapa waktu lalu. Laporan ini dimuat di laman Al-Arab pada Sabtu (30/5).

Cohen disebut memproyeksikan kemungkinan reaksi yang muncul jika negaranya mencaplok wilayah permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Dia berupaya mencegah respons potensial dari faksi-faksi Palestina, terutama Hamas.

Kekhawatiran terbesar Israel adalah Palestina akan melancarkan aksi kekerasan, termasuk melakukan operasi bunuh diri. Taktik tersebut biasa digunakan selama intifada kedua. Jika tindakan demikian dilakukan, posisi Yerusalem sangat rentan. Hal itu pun menjadi kecemasan Israel.

Pembicaraan antara Cohen dan Abbas Kamel disebut turut disaksikan Menteri Luar Negeri Mesir Sameh Shoukry. Menurut sumber, Mesir dan Israel mendiskusikan kemungkinan situasi menjadi tak terkendali.

Pemerintah Israel telah mengungkapkan rencananya untuk mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat. Hal itu disebut akan diputuskan melalui pemungutan suara di parlemen (Knesset) pada 1 Juli mendatang. Rencana pencaplokan diyakini akan memperoleh banyak dukungan.

Palestina bersama sejumlah negara Arab telah secara langsung menentang pengumuman rencana pencaplokan Tepi Barat. Uni Eropa dan Rusia pun turut memperingatkan agar Israel tak mengeksekusi kebijakan demikian.

Rusia menilai, pencaplokan Tepi Barat dapat memicu kekerasan dan memperpanas situasi di Timur Tengah. Sementara Uni Eropa memandang aneksasi Tepi Barat merupakan pelanggaran hukum internasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement