Ahad 31 May 2020 10:58 WIB

Usulan LP Maarif NU untuk Pembelajaran di Masa Normal Baru

LP Ma’arif NU PBNU menilai pemerintah perlu mengajak stakeholder.

 LP Maarif Nahdlatul Ulama (NU) untuk pertama kalinya mengadakan Pekan Olahraga dan Seni Maarif Nasional (Porsemanas) I 2018. Kegiatan yang menghadirkan 2.187 peserta dari 18 provinsi se-Indonesia ini diselenggarakan di Universitas Islam Malang (Unisma), Senin (23/7).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
 LP Maarif Nahdlatul Ulama (NU) untuk pertama kalinya mengadakan Pekan Olahraga dan Seni Maarif Nasional (Porsemanas) I 2018. Kegiatan yang menghadirkan 2.187 peserta dari 18 provinsi se-Indonesia ini diselenggarakan di Universitas Islam Malang (Unisma), Senin (23/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- LP Ma’arif NU PBNU menilai pemerintah perku mengajak stakeholder guna menjaga keberlangsungan belajar mengajar dan interaksi efektif antara guru dan siswa sebagai akibat pandemi yang jadi bencana nasional. Untuk itu, LP Ma’arif NU PBNU mengusulkan beberapa pokok pikiran untuk dijadikan pertimbangan pemerintah dalam bidang pendidikan di tingkat nasional dan daerah:

1. Apabila tidak dimungkinkan adanya perubahan tahun ajaran atau masa mulainya pembelajaran, pemerintah cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama dapat membuka belajar siswa di tahun pelajaran 2020-2021 yang rencananya dimulai tanggal 13 Juli 2020 dengan tetap menerapkan Protokol Covid 19 secara ketat dan pengawasan secara simultan.

2. Pemerintah cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama hendaknya melakukan komunikasi dan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dalam mewujudkan rencana tersebut, sehingga kebijakan dan langkah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sinkron.

3. Pembukaan belajar siswa baru tersebut hendaknya dilaksanakan dalam skala terbatas, yaitu hanya di daerah yang dinilai zona hijau (zona normal) secara normal dan zona biru (zona moderat) dengan sistem belajar siswa secara bergantian, sementara untuk daerah yang dinilai berada dalam zona hitam (zona kritis), zona merah (zona berat), dan zona kuning (zona cukup berat), maka sistem belajar harus tetap menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

4. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah segera menyusun rencana baru dalam merealisasikan belajar siswa tahun pelajaran baru 2020-2021, terutama pada pengalihan anggaran (realokasi) APBN/APBD untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur dan perangkat daring yang dibutuhkan seluruh satuan pendidikan, terutama sekolah dan madrasah swasta sebagai satuan pendidikan yang paling merasakan dampak pandemi.

5. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran khusus untuk peningkatan kapasitas guru dalam merancang dan mendesain PJJ yang mudah dan sederhana namun efektif dan berkualitas, dengan memanfaatkan perangkat atau media daring yang tepat, sesuai dengan materi yang diajarkan serta berorientasi pada tercapaianya tujuan pendidikan nasional.

6. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan fasilitas dan dukungan penuh kepada manajemen sekolah dan madrasah, baik satuan pendidikan negeri dan swasta yang memiliki rencana pembelajaran daring sebagai pemenuhan tanggungjawab negara khususnya kepada masyarakat di daerah pedesaan dan pedalaman.

7. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam rencana pembukaan belajar siswa baru maupun pembelajaran jarak jauh hendaknya melibatkan LP Ma’arif NU PBNU dan penyelenggara pendidikan swasta lain di tingkat dasar dan menengah, yang satuan pendidikannya terbanyak tersebar di pedesaan di seluruh Indonesia.

8. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memperhatikan dan memberikan insentif secara finansial bagi guru-guru yang terdampak Covid 19 terutama pada guru (tenaga pendidik) dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan dengan kondisi operasional sekolah dan madrasah yang mengandalkan dana partisipasidari orang tua yang juga terdampak Covid 19.

9. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan dukungan penuh kepada manajemen sekolah dan madrasah, baik satuan pendidikan negeri dan swasta untuk pelaksanaan protocol kesehatan bagi sekolah dan madrasah yang memulai pembelajaran tatap muka sesuai keputusan pemerintah.

"LP Ma’arif NU PBNU akan tetap terus mendukung pemerintah dengan tetap menjalankan tanggung jawab sosialnya. Semoga kita selalu sehat, dan wabah pandemik Covid 19 segera berakhir, sehingga anak-anak bangsa dapat kembali belajar dengan nyaman, aman, bahagia, dan berdaya," demikian pernyataan resmi LP Maarif NU, yang diterima, Ahad (31/5).

sumber : Ant
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement