Ahad 31 May 2020 09:44 WIB

Emil: Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah Harus Ketat

Ada sejumlah kewajiban protokol kesehatan yang wajib dijalankan di tempat ibadah

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, melakukan simulasi ibadah di Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan. Hal tersebut, dilakukan dalam agenda kunjungan ke Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjelang pemulihan rumah ibadah dalam new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Foto: istimewa
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, melakukan simulasi ibadah di Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan. Hal tersebut, dilakukan dalam agenda kunjungan ke Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjelang pemulihan rumah ibadah dalam new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, melakukan simulasi ibadah di Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan. Hal tersebut, dilakukan dalam agenda kunjungan ke Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjelang pemulihan rumah ibadah dalam new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB). 

Menurut Ridwan Kamil, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai standar protokol kesehatan di tempat ibadah, khususnya masjid. “Warga yang datang harus cuci tangan dulu. Prosedur kedua, antre menuju wudhu. Wudhu juga antre, ada jarak. Tempat wudhu juga kerannya tidak dibuka semua, diselang-seling sehingga wudhu pun ada jarak,” ujar Ridwan Kamil yang akrab Emil, Sabtu  (30/5).

Selain itu, menurut Emil, harus dilakukan pengecekan suhu sebelum para jemaah memasuki ruangan masjid. Emil pun meminta agar petugas masjid bertindak tegas jika diketahui ada warga dengan suhu tubuh di atas batas normal yakni 37,5 derajat celcius. Selain itu, tanda jarak aman antar baris atau saf salat juga tidak boleh dilanggar.

"Warga yang suhunya 37,5 derajat (Celcius) ke atas, tidak masuk kategori wajib shalat berjemaah di masjid, karena punya risiko kesehatan,” kata Emil.

Emil menjelaskan, setelah masuk ke dalam, sebelum shalat, para jemaah harap melihat ke bawah. "Kalau tandanya silang itu spot yang tidak boleh dipakai untuk salat, maka salat boleh berjarak,” katanya.

Sebelum meninjau Masjid Al-Irsyad, Kang Emil lebih dulu meninjau persiapan AKB di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Padalarang. Kang Emil turut memastikan agar rumah ibadah umat Kristiani ini sudah menerapkan standar protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, menyiagakan alat cek suhu dan hand sanitizer, serta menandai jarak aman di kursi ibadat.

Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB sendiri adalah istilah yang digunakan untuk memaknai new normal, yang merupakan kebiasaan baru warga Jabar di masa pandemi selama obat dan vaksin Covid-19 belum ditemukan.

Dalam hal ini, perilaku sehari-hari berubah secara sadar dan disiplin menjadi lebih higienis ketika diharuskan berdampingan dengan Covid-19. Kuncinya, terletak pada protokol kesehatan yang ketat dan tingkat kewaspadaan individu yang tinggi hingga dapat membantu menjalankan hidup aman, sehat, dan produktif.

Tiga protokol kesehatan yang wajib dan perlu menjadi kebiasaan warga Jabar adalah penggunaan masker, sering mencuci tangan, dan wajib menjaga jarak aman minimal 1,5 meter dengan orang lain saat beraktivitas di luar rumah. Jangan lupa, selalu perhatikan dan lindungi anggota keluarga yang rentan, terutama mereka yang lanjut usia, yang mempunyai penyakit penyerta seperti diabetes, hipertensi, gangguan paru, gangguan ginjal, penyakit autoimun dan kehamilan.

Emil berpesan, kepada warga Jabar, hindari euforia dan jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB di Zona Biru. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan Covid-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB di Jabar ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement