Ahad 31 May 2020 04:30 WIB

Kasus Meningkat, India Perpanjang Lockdown

Lockdown berlaku di zona dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Seorang penjaga toko aksesori ponsel menunggu pelanggan ketika masa lockdown diperpanjang di New Delhi, India, Senin (18/5). India telah mencatat rekor lonjakan harian dalam kasus baru virus Corona
Foto: AP/Manish Swarup
Seorang penjaga toko aksesori ponsel menunggu pelanggan ketika masa lockdown diperpanjang di New Delhi, India, Senin (18/5). India telah mencatat rekor lonjakan harian dalam kasus baru virus Corona

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- India memperpanjang karantina wilayah di zona berisiko tinggi hingga 30 Juni 2020. Hal itu dilakukan menyusul peningkatan jumlah kasus Covid-19 saat pelonggaran lockdown.

Meski lockdown diperpanjang, India mengizinkan restoran, mal dan bangunan keagamaan dibuka di tempat yang tidak termasuk zona merah. Pembukaan kembali dilakukan mulai 8 Juni 2020.

Baca Juga

Kementerian Dalam Negeri memerintahkan pemerintah daerah mengidentifikasi wilayah yang tetap menerapkan lockdown karena melaporkan infeksi yang tinggi. Bagi wilayah yang tidak berisiko tinggi, tempat umum boleh kembali dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

India melaporkan kenaikan harian yang tinggi pada kasus baru Covid-19 pada Sabtu (30/5). Sebanyak 7.964 kasus baru dilaporkan sehingga total kasus di India mencapai 173.763 dengan jumlah kematian 4.971 orang. 

Data Reuters menunjukkan, negara terpadat kedua di dunia berada di urutan kesembilan dalam daftar negara paling terinfeksi.

Pembatasan perjalanan udara internasional dan layanan kereta dalam kota belum dicabut. Namun, izin perjalanan antarnegara sudah diberikan.

Perdana Menteri Narendra Modi akan berpidato pada Ahad (31/5) terkait lockdown. Pemerintahan Modi tengah berjuang mengatasi pandemi dengan lockdown terpanjang di dunia.

Modi mendesak semua orang mengikuti aturan. "Negara kita dikepung oleh masalah di tengah populasi yang besar dan sumber daya yang terbatas," ujarnya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement