Sabtu 30 May 2020 21:43 WIB

New Normal: Kafe di Bandung Belum Layani Makan di Tempat

New Normal, Mayoritas Kafe Pusat Kota Bandung Belum Layani Makan di Tempat

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 New Normal: Mayoritas Kafe Pusat Kota Bandung Belum Layani Makan di Tempat
New Normal: Mayoritas Kafe Pusat Kota Bandung Belum Layani Makan di Tempat

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM--Sabtu (30/5/2020), merupakan hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung. Perbedaan PSBB ini dengan PSBB yang lalu adalah adanya sejumlah kelonggaran aktivitas warga hingga ditiadakannya pemeriksaan cek poin.

Meski demikian, hal tersebut tidak serta-merta membuat warga Kota Bandung berbondong-bondong memulai aktivitas seperti biasa. Berdasarkan pantauan Ayobandung.com, sejak siang hingga menjelang malam, situasi pusat Kota Bandung masih terbilang sepi.

Walaupun dalam PSBB ini kafe dan restoran secara bertahap mulai diizinkan untuk membuka operasional dalam kapasitas maksimal 30%, mayoritas kafe dan restoran di pusat Kota Bandung masih tutup ataupun hanya melayani pesan antar.

Seperti jajaran kafe di Jalan Progo, misalnya. Jalan Progo merupakan salah satu pusat 'nongkrong' warga Kota Bandung terutama anak muda di akhir pekan. Namun, siang hingga sore hari ini ini ruas jalan tersebut yang biasanya ramai dipadati kendaraan masih terpantau sepi.

 

Tidak ada kafe yang melayani makan di tempat di Jalan Progo. Mayoritas kafe tetap beroperasi, namun hanya melayani pesan antar. Para pengemudi ojek online nampak berkumpul di sejumlah titik, menunggu pesanan.

Suasana serupa juga terlihat di sepanjang ruas Jalan Riau dan Braga. Pada umumnya, di jam makan siang hingga sore hari jelang malam Minggu, kafe-kafe yang terdapat di dua kawasan ini dipadati pengunjung.

Namun, suasana hari ini tidak jauh berbeda dengan hari-hari PSBB sebelumnya. Keramaian lalulintas pun tidak mengalami peningkatan yang signifikan, bahkan cenderung sepi.

Meski demikian, sejumlah kafe nampak mulai menerima pengunjung untuk makan di tempat. Di antaranya kafe-kafe atau kedai kopi di Jalan Banda, Cimanuk, Cisangkuy, dan sekitarnya, meski proporsi jumlah kafe yang mulai dibuka tidak sebanyak kafe yang masih hanya melayani pesan antar.

Wali Kota Bandung Oded M Danial sebelumnya mengatakan, pusat aktivitas warga yang mulai diperkenankan untuk beroperasi secara terbatas di awal masa PSBB proporsional adalah rumah ibadah dan perkantoran. Kafe adalah pusat aktivitas yang baru boleh beroperasi 30% setelah rumah ibadah dan perkantoran terbukti tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 yang baru. 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement