Sabtu 30 May 2020 19:34 WIB

Polisi Jayapura Tegur Warga Berekreasi di Pantai Holtekamp

Polisi terpaksa melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang melakukan rekreasi.

Jembatan Holtekamp, di Jayapura, Papua. Polresta Jayapura Kota melalui personel Polsek Muara Tami menegur warga yang berekreasi di Pantai Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Jembatan Holtekamp, di Jayapura, Papua. Polresta Jayapura Kota melalui personel Polsek Muara Tami menegur warga yang berekreasi di Pantai Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota melalui personel Polsek Muara Tami menegur warga yang berekreasi di Pantai Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. "Masih banyak ditemukan warga yang tidak mengindahkan instruksi pemerintah terkait pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Jayapura," kata Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally di Kota Jayapura, Sabtu (30/5) malam.

Hal ini seperti yang ditemukan oleh personel Polsek Muara Tami di sepanjang Pantai Holtekam, ketika menggelar patroli rurin. "Personel kami terpaksa melakukan teguran lisan kepada masyarakat yang sedang melakukan rekreasi. Dan juga menyampaikan soal anjuran ataupun instruksi dari Wali Kota Jayapura terkait pencegahan dan penanganan virus Corona," ujarnya.

Baca Juga

Menurut dia, patroli itu dilakukan untuk memastikan masyarakat sudah tidak beraktivitas lagi sesuai dengan instruksi pemerintah provinsi maupun Kota Jayapura. Hal ini terkait pembatasan waktu beraktivitas dalam rangka pencegahan Covid-19. 

Namun, di sepanjang Pantai Holtekam masih ditemukan warga yang melaksanakan rekreasi bersama keluarganya. Karena itu, kepolisian mlakukan teguran lisan dan mengimbau untuk membubarkan diri.

"Kita melakukan teguran dengan mengedepankan humanis dan persuasif sehingga warga dapat memahami dengan baik dan dapat mematuhi instruksi pemerintah," imbuhnya.

Di sela-sela kegiatan itu, kata dia, personelnya juga mengimbau warga untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Dalam setiap beraktivitas di luar rumah, warga harus menggunakan masker, tidak berkerumun, menjaga jarak, menerapkan pola hidup sehat, serta sesering mungkin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas.

"Harapan kami, warga bisa mentaati apa yang diinstruksikan oleh pemerintah saat ini dalam memutus mata rantai atau pencegahan Covid-19 yang merebak di Kota Jayapura sebelum diberlakukan normal baru," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement