Sabtu 30 May 2020 15:38 WIB

Kemenperin Pastikan Kesiapan Pengembangan KI Brebes

Menperin berharap pembebasan tanah KI Brebes dapat segera terealisasi.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan kesiapan pengembangan Kawasan Industri (KI) Brebes di Jawa Tengah.
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan kesiapan pengembangan Kawasan Industri (KI) Brebes di Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan kesiapan pengembangan Kawasan Industri (KI) Brebes di Jawa Tengah. Rencana dan studi pengembangan KI Brebes diharapkan rampung pertengahan tahun ini.

Agus menjelaskan, akselerasi pengembangan KI Brebes diawali dari hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo mengenai Percepatan Pembangunan Jawa Tengah pada Juli 2019. Disebutkan bahwa terdapat tiga proyek quick wins untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah, salah satunya melalui peran KI Brebes.

Baca Juga

Hal itu pula yang menjadi dasar terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Jawa Tengah, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh persen. "Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan kesiapan pengembangan KI Brebes, termasuk mengenai ketersediaan infrastruktur di dalam kawasan industri," kata Agus dalam keterangannya, diterima Republika.co.id, Sabtu (30/5).

Pihaknya pun mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang telah mengakomodasi kawasan peruntukan industri untuk KI Brebes. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penerbitan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes.

Posisi ini kembali dikukuhkan dengan terbitnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang menetapkan KI Brebes sebagai salah satu KI prioritas.

Kemenperin juga mengapresiasi PT Kawasan Industri Wijayakusuma selaku BUMN yang ditugaskan sebagai pembangun dan pengelola KI Brebes. Saat ini, kata Agus, master plan dan feasibility study KI Brebes sedang disusun. Diharapkan tahap itu bisa selesai sesuai target pada bulan Juli 2020, meski dalam kondisi pandemi.

Lebih lanjut, Agus berharap, pembebasan tanah untuk pengembangan KI Brebes dengan total luas lahan mencapai 3.976 hektare dapat segera terealisasi. Area ini meliputi tiga wilayah kecamatan, yakni Bulakamba, Tanjung, dan Losari.

"Kami mendorong penyusunan dokumen-dokumen perizinan lainnya bisa cepat selesai sehingga KI Brebes siap beroperasi dan menerima investor masuk," ujar Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement