Sabtu 30 May 2020 12:51 WIB

Trump Resmi Akhiri Hubungan dengan WHO

Trump menyatakan mengalihkan dana dari WHO ke seluruh masyarakat dunia.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Fuji Pratiwi
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump din Lincoln Memorial, Washington DC, AS pada awal Mei 2020. Trump mengumumkan akan mengakhiri hubungan dengan WHO.
Foto: EPA-EFE/Oliver Contreras / POOL
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump din Lincoln Memorial, Washington DC, AS pada awal Mei 2020. Trump mengumumkan akan mengakhiri hubungan dengan WHO.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan akan mengakhiri hubungan dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) atas penanganan terhadap pandemi virus corona (Covid-19). Dia menuduh lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut menjadi boneka China.

"China memiliki kendali penuh atas WHO meskipun hanya membayar 40 juta dolar AS per tahun dibandingkan dengan apa yang telah dibayar Amerika Serikat yaitu sekitar 450 juta dolar AS per tahun," kata Trump seperti dilansir Reuters, Sabtu (30/5).

Baca Juga

Langkah untuk keluar dari badan yang bermarkas di Jenewa, Swiss ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Beijing terkait pandemi Covid-19. Virus ini pertama kali muncul di kota Wuhan, China, pada akhir tahun lalu.

Trump mengatakan, para pejabat China mengabaikan kewajiban pelaporan kepada WHO tentang virus yang telah menewaskan ratusan ribu orang di seluruh dunia tersebut. Dia menekan badan itu telah menyesatkan dunia.

Sejak bulan lalu, Trump telah menghentikan pendanaan untuk organisasi beranggotakan 194 negara itu. Kemudian dalam suratnya tanggal 18 Mei, Trump memberi WHO waktu 30 hari untuk berkomitmen melakukan reformasi.

"Karena mereka telah gagal melakukan reformasi yang diminta dan sangat dibutuhkan, kami hari ini akan mengakhiri hubungan kita dengan WHO dan mengalihkan dana itu ke seluruh dunia, bagi masyarakat dunia yang layak mendapatkan akses kesehatan yang mendesak," kata Trump.

Keputusan Trump ini tidak merinci jelas akan berlaku sejak kapan. Namun, resolusi bersama Kongres 1948 tentang keanggotaan AS di WHO mengatakan, negara itu berhak untuk menarik diri dari organisasi dengan pemberitahuan satu tahun. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement