Sabtu 30 May 2020 12:03 WIB

Ini Alasan Demokrat Dukung Denny Indrayana di Pilkada Kalsel

Demokrat menugaskan Denny mencari pendampingnya sebagai calon wagub Kalsel.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
 Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengakui partainya mengusung mantan wakil menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai calon gubernur Kalimantan Selatan. Ia mengatakan, Denny merupakan sosok yang memiliki intregitas dalam bekerja.

"Kami percaya dengan ilmu, pengalaman dan integritasnya, 'anak pulau laut' yang tumbuh besar di Banjarbaru ini bisa memajukan kampung halamannya Kalsel," ujar Jansen lewat pesan singkat, Sabtu (30/5).

Jansen juga membenarkan bahwa Partai Demokrat menugaskan Denny untuk melakukan komunikasi politik dengan partai lain. Termasuk dalam memilih calon wakil gubernur yang akan mendampinginya. "Partai Demokrat telah memberi surat tugas dan mendukung Prof Dr Denny Indrayana untuk maju menjadi calon Gubernur Kalimantan Selatan," ujar Jansen.

Diketahui, dalam salinan surat tersebut yang bernomor kop /INT/DPP.PD/2020 berisi enam tugas Partai Demokrat kepada Denny Indrayana. Poin pertama surat tersebut, DPP partai memintanya agar Denny menjalin komunikasi dengan partai politik agar terpenuhi syarat minimal dukungan sebesar 20 persen.

 

"Agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen partai-partai politik menjadi pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur tahun 2020," tertulis dalam surat yang ditanda tangani Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Jumat (29/5).

Pada poin kedua, Denny ditugaskan untuk mencari dan menetapkan calon wakil gubernurnya. Untuk menjadi pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalimantan Selatan.

"Melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," tertulis dalam poin tiga surat tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement